Komite Wasit PT Liga Indonesia mengadakan pertemuan tertutup, Rabu, 4
Mei 2012. Langkah ini merupakan buntut dari maraknya aksi protes
terhadap kepemimpinan wasit yang memimpin pertandingan Liga Super
Indonesia (ISL) 2011-12 akhir-akhir ini.
Salah seorang anggota
Komite Wasit, Purwanto mengatakan, ada tiga keputusan penting yang
dihasilkan lewat pertemuan itu. Salah satunya adalah rencana PT Liga
Indonesia mengumpulkan para pengadil lapangan yang tak bertugas pada
Senin depan, 7 Mei 2012.
"Jumlahnya saya tidak tahu pasti. Rencananya akan ada pengawas wasit yang elemennya dari struktur pengawas," kata Purwanto.
Poin
penting lainnya adalah terkait sistem promosi dan degradasi wasit.
Menurut Purwanto sistem ini tidak perlu lagi menunggu setahun. "Kalau
wasit tersebut bagus bisa langsung dipromosikan. Begitu juga sebaliknya.
Ini terobosan bagus," kata Purwanto.
Belakangan ini aksi protes
terhadap keputusan wasit pada laga ISL marak terjadi. Beberapa di
antaranya bahkan berujung kepada pemukulan dan penghinaan secara verbal
kepada pengadil lapangan.
Menanggapi situasi ini, Purwanto mengatakan bahwa pihaknya selama ini berusaha fair
dalam menilai keputusan wasit. Menurutnya, bila wasit terbukti
melakukan kesalahan dalam pengambilan keputusan di lapangan maka yang
bersangkutan untuk sementara dibebastugaskan.
"Kami tetap
terbuka. Kalau wasitnya salah tetap kami parkir. Tidak perlu menunggu
protes. Namun siapa wasit yang bersalah tidak boleh kami ekspos. Ini
sesuai aturan FIFA," ujar Purwanto.
"Kami menghukum juga ada
alasannya. Sesama wasit, kami juga saling berkomunikasi. Salahnya di
mana, mengapa bisa salah. Agar semua wasit bisa saling menyadarinya,"
sambung Purwanto.
Purwanto memastikan bahwa ada beberapa wasit
yang sudah diparkir karena melakukan kesalahan di lapangan. Meski
demikian, menurut Purwanto, apapun keputusan yang sudah dikeluarkan
wasit di setiap laga adalah bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu
gugat.
"Sejeleknya-jeleknya pemimpin pertandingan lebih jelek
jika pertandingan itu tidak ada pemimpinnya. Keputusan wasit harus
dihormati dan tidak bisa dirubah, sepahit apapun putusan itu." (eh)