
Petugas kepolisian Polsek Gurah, Kabupaten Kediri mengamankan sebanyak 12 orang oknum supporter Persik Kediri. Penangkapan dilakukan karena melakukan pengerusakan terhadap kendaraan masyarakat. Dari keseluruhan oknum Persikmania tersebut, satu orang dikenakan wajib lapor, enam orang ditilang dan lima lainnya hanya diberikan pembinaan.
Kapolsek Gurah AKP Sudiono mengungkapkan, ke-12 orang oknum Persikmania tersebut ditangkap dari Jalan Raya Desa Kerkep, Kecamatan Gurah, pada Selasa (17/04/2012) sekitar pukul 17.45 WIB kemarin. Mereka dalam perjalanan pulang, usai mendukung tim kesayangannya Persik Kediri bertanding melawan Persijap Jepara, pada leg pertama Piala Indonesia (PI) tahun 2012, di Stadion Brawijaya, Kota Kediri.
“Ada sekitar 200 orang rombongan supporter. Mereka menaiki sepeda motor memenuhi jalanan. Sebagian besar membawa spanduk, atribut Persik dan pentungan. Ketika melintas di Jalan Raya Desa Kerkep mereka melakukan pengerusakan terhadap sebuah mobil Toyota Kijang milik masyarakat yang berada di tepi jalan,” terang AKP Sudiono, Rabu (18/04/2012).
Puluhan personil kepolisian yang sebelumnya melakukan pengawalan langsung mengambil tidakan represif. Petugas membubarkan kerumunan massa yang berbuat anarkis. Beberapa orang oknum Persikmania yang brutal sempat terkena pentungan petugas. Sehingga mereka semburat dan lari kocar-kacir.
Di antara ratusan supporter tersebut, 12 di antaranya diamankan. Mereka digiring ke Mapolsek Gurah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu orang oknum supporter terbukti sebagai pelaku pengerusakan. Dia adalah Rag (14) siswa MTS Swasta di Kecamatan Gurah. Menurut pengakuannya, ABG asal Dusun Swalo, Desa Sambirejo, Kecamatan Gurah itu melakukan aksinya bersama seorang temannya bernama Fid, warga Dusun Candi, Desa Adan-adan.
Tetapi, Fid berhasil kabur dari sergapan petugas. Dia tengah dalam pengejaran petugas kepolisian untuk dimintai keterangan. Polisi sendiri dari tempat kejadian perkara itu mengamankan sebuah spion mobil kijang dalam keadaan hancur, tanpa kaca. Benda tersebut dibawa sebagai barang bukti.
“Pemilik kendaraan sempat datang ke kantor polsek Gurah, tetapi akhirnya tidak melapor. Itu sebabnya kita tidak dapat menjerat Rag sebagai pelaku pengerusakan. Dia hanya kita wajibkan lapor setiap Senin dan Kamis. Sementara enam lainnya kita tilang karena melanggar lalu-lintas yaitu, berkendara sepeda motor tanpa SIM dan helm. Setelah kita berikan pembinaan, kemudian kita lepaskan kembali,” terang Sudiono.
Sudiono menambahkan, ulah para oknum supporter tersebut sudah terjadi sebanyak tiga kali di wilayahnya. Untuk itu, dia akan melakukan antisipasi pada pertandingan-pertandingan yang akan datang dengan menyiagakan personilnya di jalanan. Selain itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas agar mereka bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya. [nng/but]
Kapolsek Gurah AKP Sudiono mengungkapkan, ke-12 orang oknum Persikmania tersebut ditangkap dari Jalan Raya Desa Kerkep, Kecamatan Gurah, pada Selasa (17/04/2012) sekitar pukul 17.45 WIB kemarin. Mereka dalam perjalanan pulang, usai mendukung tim kesayangannya Persik Kediri bertanding melawan Persijap Jepara, pada leg pertama Piala Indonesia (PI) tahun 2012, di Stadion Brawijaya, Kota Kediri.
“Ada sekitar 200 orang rombongan supporter. Mereka menaiki sepeda motor memenuhi jalanan. Sebagian besar membawa spanduk, atribut Persik dan pentungan. Ketika melintas di Jalan Raya Desa Kerkep mereka melakukan pengerusakan terhadap sebuah mobil Toyota Kijang milik masyarakat yang berada di tepi jalan,” terang AKP Sudiono, Rabu (18/04/2012).
Puluhan personil kepolisian yang sebelumnya melakukan pengawalan langsung mengambil tidakan represif. Petugas membubarkan kerumunan massa yang berbuat anarkis. Beberapa orang oknum Persikmania yang brutal sempat terkena pentungan petugas. Sehingga mereka semburat dan lari kocar-kacir.
Di antara ratusan supporter tersebut, 12 di antaranya diamankan. Mereka digiring ke Mapolsek Gurah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu orang oknum supporter terbukti sebagai pelaku pengerusakan. Dia adalah Rag (14) siswa MTS Swasta di Kecamatan Gurah. Menurut pengakuannya, ABG asal Dusun Swalo, Desa Sambirejo, Kecamatan Gurah itu melakukan aksinya bersama seorang temannya bernama Fid, warga Dusun Candi, Desa Adan-adan.
Tetapi, Fid berhasil kabur dari sergapan petugas. Dia tengah dalam pengejaran petugas kepolisian untuk dimintai keterangan. Polisi sendiri dari tempat kejadian perkara itu mengamankan sebuah spion mobil kijang dalam keadaan hancur, tanpa kaca. Benda tersebut dibawa sebagai barang bukti.
“Pemilik kendaraan sempat datang ke kantor polsek Gurah, tetapi akhirnya tidak melapor. Itu sebabnya kita tidak dapat menjerat Rag sebagai pelaku pengerusakan. Dia hanya kita wajibkan lapor setiap Senin dan Kamis. Sementara enam lainnya kita tilang karena melanggar lalu-lintas yaitu, berkendara sepeda motor tanpa SIM dan helm. Setelah kita berikan pembinaan, kemudian kita lepaskan kembali,” terang Sudiono.
Sudiono menambahkan, ulah para oknum supporter tersebut sudah terjadi sebanyak tiga kali di wilayahnya. Untuk itu, dia akan melakukan antisipasi pada pertandingan-pertandingan yang akan datang dengan menyiagakan personilnya di jalanan. Selain itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas agar mereka bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya. [nng/but]