
"Tujuan pembentukan satgas untuk mengawal solusi dari FIFA dalam
penyelesaian persepakbolaan nasional. Untuk selanjutnya satgas ini
diberi nama satgas normalisasi persepakbolaan nasional," kata Menpora
Roy Suryo saat menggelar konferensi pers di Media Centre Kemenpora,
Kamis (28/2).
Menpora menyatakan, satgas yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK)
Menteri Nomor 0026 tahun 2013 tertanggal 27 Februari 2013 tersebut
tidak akan tumpang tindih dengan tim verifikasi peserta kongres yang
dibuat oleh PSSI.
"Satgas akan melakukan fungsi di belakang tugas PSSI yang akan melakukan
verifikasi. Artinya, satgas berfungsi untuk memastikan apakah
verifikasi berjalan dengan baik atau tidak," tegasnya.
Satgas Normalisasi Persepakbolaan Nasional terdiri dari dua unsur, yakni
penasehat dan pelaksana. Pada unsur pelaksana akan diketuai Rita
Subowo, Wakil Ketua Agum Gumelar dan Sekretaris Yuli Mumpuni Widarso.
Lalu unsur pelaksana terdiri dari unsur kemepora, pelaku olahraga dan
wartawan. Ketua Pelaksana Satgas dijabat Faisal Abdullah, Wakil Ketua
Yesayas Oktovianus, Sekretaris Victor Emanuel dan Wakil Sekretaris:
Mohammad Kusnaeni.
"Satgas bertanggung jawab pada Kemenpora. Seluruh biaya yang diakibatkan
Satgas ini dibebankan ke DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)
Kemenpora," ujar Roy. (an)
Penasehat Satgas
Ketua: Rita Subowo
Wakil Ketua: Agum Gumelar
Sekretaris: Yuli Mumpuni Widarso
Anggota:
1. Utut Adianto
2. Tono Suratman
3. Heru Nugroho
4. Eko Indrajit
5. Ivana Lie
Pelaksana Satgas
Ketua: Faisal Abdullah
Wakil Ketua: Yesayas Oktovianus
Sekretaris: Victor Emanuel
Wakil Sekretaris: Mohammad Kusnaeni
Anggota:
Ganjar Laksamana Bonaparta
Ferryl Raymond Hattu
Apung Widadi
Velentino Simanjuntak
Yusuf Kurniawan