Tugas tim gugus tugas atau task force dianggap sudah selesai.
Wewenang untuk menyelesaikan kisruh persepakbolaan nasional kini
dilimpahkan ke Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Hal tersebut
diputuskan setelah Plt Menpora, Agung Laksono, berdiskusi dengan
Presiden AFC, Zhang Jilong, kemarin. AFC akhirnya melimpahkan tugas
pada KOI.
"AFC dalam hal ini akan terus memantau kewenangan
yang diberikan pada KOI untuk mengawal semua pelaksanaan apa yang
tertuang dalam butir-butir MoU. Jadi, dalam hal ini, wewenang
dilimpahkan dari task force pada KOI," kata Agung Laksono di kantor Menpora, Jumat 11 Januari 2013.
"Task force
dalam hal ini sudah selesai laksanakan tugas, karena sudah ada
penjelasan dari AFC bahwa tidak akan ada sanksi bagi Indonesia. Dengan
demikian, kini wewenang diserahkan pada KOI," tegasnya.
AFC
memberikan kesempatan kepada KOI untuk melakukan pengawasan terhadap
implementasi empat butir kesepakatan yang pernah dicapai di Kuala
Lumpur, 7 Juni 2012 yakni:
1. Pengembalian anggota Exco.
2. Perubahan statuta PSSI.
3. Penyatuan liga.
4. Penyelenggaraan kongres dengan peserta sesuai dengan KLB Solo 9 Juli 2011
"KOI akan mengantar dan mengawal PSSI agar melaksanakan MoU. Untuk
pembentukan timnas akan ada di bawah BOPI. Formulanya seperti apa? Nanti
KOI yang akan mengatur," tambah Agung. (art)