
Namun yang patut dipertanyakan adalah pencabutan gugatan Persipura tersebut tanpa dilandasai oleh alasan yang jelas. Dan menurut Direktur Legal PSSI, Finantha Rudy, di kantor PSSI, Kamis (8/3/2012) mereka dirugikan secara moral.
Sebelumnya PSSI sudah menerima surat pencabutan tersebut tanggal 1 Februari lalu. Atas pencabutan tersebut, Finantha mengatakan, PSSI merasa dirugikan secara moral serta pihak Adelaide pun akan menuntut pihak Persipura dan meminta biaya ganti rugi.
Sebelumnya, CAS sudah mengeluarkan putusan sela terkait tuntutan Persipura pada PSSI dengan permasalahn tidak diizinkannya mereka bermain di Liga Champions Asia. Imbas dari keputusan itu, ‘Tim Mutiara Hitam’ kemudian melakoni laga play-off melawan Adelaide United, di mana mereka kalah 0-3.
“PSSI tidak menanggapi pencabutan tersebut, PSSI sudah menunjuk lawyer di Belgia. Kita sudah berkonsultasi. Semua pihak dirugikan, padahal CAS telah memutuskan ada putusan sela,” jelas Finantha.