Poltabes Palembang menetapkan status tersangka empat pemain Sriwijaya FC yakni Charis Yulianto, Christian Worabay, Ambrizal dan Isnan Ali, yang diduga melakukan kekerasan terhadap tiga suporter "Laskar Wong Kito". Hal ini dikatakan Kapoltabes Palembang AKBP Cahyo Budi Siswanto. Cahyo mengatakan anggotanya masih melakukan pemeriksaan dari keterangan saksi dan korban.
“Status keempat pemain tersebut sudah menjadi tersangka sejak laporan pertama kita terima. Kita juga minta kerjasama dengan semua pihak termasuk rekan-rekan media biar suasana menjadi lebih bagus dan biarkan semua berjalan sesuai porsi masing-masing,” ujarnya.
Menurut dia, kepolisian memang belum memanggil tersangka untuk melakukan pemeriksaan. “Kita kan sudah tahu nama-namanya, mereka tidak akan ke mana. Untuk pemanggilan tersangka tergantung dari hasil penyelidikan. Kalau untuk penahanan dilakukan apabila mengulangi perbuatan, menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Kalau sekarang kan kita belum memeriksa tersangka,” ujarnya kepada pers di Palembang, Selasa (11/05/2010).
Kapoltabes juga menambahkan bahwa keempat tersangka dikenai pasal 358 tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Dalam pasal tersebut disebutkan dalam ayat satu bahwa mereka yang sengaja turut serta dalam penyerangan atau perkelahian di mana terlibat beberapa orang, selain tanggungjawab masing-masing terhadap apa yang khusus dilakukannya diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, jika akibat penyerangan atau perkelahian itu ada yang luka-luka berat.
“Untuk oknum TNI, kita belum menuju ke sana, memang media massa menyebutkan seperti itu. Tergantung hasil penyelidikan nantilah,” ujarnya.
Menurutnya tindak pidana itu harus dibuktikan terlebih dahulu perbuatannya dan perannya. “Dari situ kan terlihat masing-masing berbuat apa,” tegasnya.
Sementara Pjs Kasi Penyelidik POMAL Lettu Salam menjelaskan kepada pers pihaknya sudah meminta keterangan dua anggota TNI AL yang mengawal bus SFC pada saat kejadian pemukulan suporter, Sabtu (08/05/2010) lalu. “Waktu kejadian kan ada dua anggota kita yang mengawal. Sejak mereka dalam perjalanan pemain SFC diejek. Lalu sampai di TKP, anggota kita turun yang tujuannya untuk mengamankan massa agar tidak terjadi keributan,” ujarnya.
Lettu Salam menambahkan saat dua anggota yang berpakaian dinas turun, massa mungkin salah persepsi dan dikira akan menyerang mereka. “Massanya kan banyak, karena tidak terkendali dan pemain ada yang menyerang, anggota tersebut bertindak hanya untuk memisahkan saja dan menurut dua anggota tersebut, mereka tidak memukul ataupun melakukan penganiayaan korban,” katanya.
Menurut Lettu Salam, POMAL belum memeriksa dua anggota tersebut. “Yang berhak menghukum itu kan hanya atasannya. Kalau atasannya meminta kita untuk memeriksa, kita akan periksa. Tetapi kan, dua anggota tersebut bilang kalau mereka tidak melakukan penganiayaan terhadap suporter. Dan juga tidak ada perintah dari atasan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota,” ujarnya.(dtc)