Disepakatinya Memorandum of Understanding (MoU) antara PSSI, KPSI, dan PT Liga Indonesia selaku pengelola Indonesia Super League (ISL) ternyata tidak menjamin proses rekonsiliasi sepakbola Indonesia akan berjalan mulus. La Nyalla Mattalitti, petinggi KPSI, baru akan mematuhi MoU tersebut apabila PSSI memecat Bernhard Limbong.
KPSI menilai bahwa Bernhard Limbong telah melanggar statuta karena merangkap jabatan, yaitu sebagai Ketua Komisi Disiplin PSSI dan Koordinator Timnas Indonesia yang mulai dijabat Bernhard Limbong setelah Badan Tim Nasional (BTN) pimpinan Iman Arif dibubarkan oleh PSSI rezim Djohar Arifin Husin.
Salah satu poin MoU yang disaksikan oleh FIFA dan AFC itu menyebutkan bahwa empat mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang dipecat, termasuk La Nyalla Mattalitti, akan dikembalikan ke posisinya semula. Namun, La Nyalla Mattalitti baru akan kembali jika PSSI sudah memecat Bernhard Limbong.
”Saya akan patuhi MoU itu. Tapi jika saya kembali, maka yang pertama saya lakukan adalah menuntut agar PSSI memecat (Bernhard) Limbong,” tandas La Nyalla Mattalitti Sabtu (16/6/2012).
Menurut La Nyalla Mattalitti, jabatan rangkap yang dipegang oleh Bernhard Limbong sangat berpengaruh terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh PSSI, terutama yang menyangkut Timnas Indonesia. Bernhard Limbong, lanjut La Nyalla Mattalitti, harus melepaskan salah satu jabatannya jika masih ingin bertahan di PSSI.
”Tidak bisa itu pegang jabatan rangkap yang sangat erat kaitannya dengan kebijakan-kebijakan untuk pemain timnas,” tukas La Nyalla Mattalitti.
”Kalau dia mau tetap di PSSI, ia harus letakkan salah satu jabatannya. Kalau tidak mau letakkan salah satu, ya ia harus dipecat!” timpalnya.