Share |

Jacksen Tiago dan Inkyun Oh Diampuni , Inilah Keputusan Komding PSSI

KOMISI Banding (Komding) PSSI, Jumat (15/6), sidang. Keputusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI direvisi. Ada sanksi yang ditambah, ada yang dikurangi.

Dua klub Indonesia Super League (ISL) Persela lamongan dan Persipura Jayapura yang pemain hingga pelatihnya terjerat sanksi Komdis ajukan keberatan. Komding pun gelar sidang pada Jumat (15/6).

Hasilnya, ada sanksi yang diperingan, namun juga ada yang ditolak dan diperberat hukumannya. Salah 1 pemain yang mendapat keringanan hukuman adalah Inkyun Oh (Persela).

Akibat pemukulan terhadap wasit, Inkyun Oh dijerat sanksi larangan bermain hingga akhir musim dan denda Rp 50 juta oleh Komdis. Namun, hukuman itu diperingan Komding jadi sanksi larangan bermain 3 kali dan denda Rp 50 juta.

Ada juga pelatih Persipura Jacksen F Tiago. Dinilai berkomentar yang tidak baik di beberapa media, Jacksen dijerat denda Rp 30 juta oleh Komdis. Namun, setelah penelusuran lebih lanjut oleh Komding, denda itu pun dihapuskan.

Namun, Inyun Oh dan Jacksen hanya sebagian dari pemain dan pelatih yang mendapat keringanan hukuman setelah mengajukan keberatan terhadap keputusan Komdis ke Komding. Tidak sedikit juga pemain yang justru hukumannya diperberat setelah kasusnya disidangkan Komding.

Di antaranya 2 pemain Persela, Sukadana dan Ali Barkah. Awalnya, ke-2 pemain itu dijerat sanksi larangan bermain 1 pertandingan dan denda Rp 50 juta. Namun, lewat sidang Komding yang berlangsung di kantor PSSI, Pintu I Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, ke-2 pemain itu hukumannya diperberat jadi sanksi larangan bermain sebanyak 3 kali dan denda Rp 50 juta.

Berikut hasil sidang Komisi Banding PSSI pada Jumat (8/6):
1.    Park Chul Yung, menolak permohonan banding yang diajukandan menguatkan Keputusan Komisi Disiplin PSSI (dihukum skorsing selama 3 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000,-).
2.    Aris Alfiansyah, menolak permohonan banding yang diajukan dan menguatkan Keputusan Komisi Disiplin PSSI(dihukum skorsing selama 3 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000,-).
3.    Sukadana, membatalkan keputusan Komisi Disiplin PSSI berupa larangan bermainselama 1 pertandingan menjadi larangan bermain selama 3 pertandingan dan menguatkan Keputusan Komisi Disiplin PSSI (denda Rp. 50.000.000,-).
4.    Ali Barkah, membatalkan keputusan Komisi Disiplin PSSI berupa larangan bermainselama 1 pertandingan menjadi larangan bermain selama 3 pertandingan dan menguatkan Keputusan Komisi Disiplin PSSI (denda Rp. 50.000.000,-).
5.    Inkyun Oh, membatalkan keputusan Komisi Disiplin PSSI berupa skorsing sampai selesai musim 2011/2012 menjadi larangan bermain selama 3 pertandingan dan menguatkan Keputusan Komisi Disiplin PSSI (denda Rp. 50.000.000,-).
6.    Jacksen F. Tiago, membatalkan keputusan Komisi Disiplin PSSI dengan membebaskan pembayaran denda sebesar Rp. 30.000.000,-
7.    Viktor Pae, menolak permohonan banding yang diajukan dan menguatkan Keputusan Komisi Disiplin PSSI (dihukum skorsing selama 3 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000,-).
8.    Ortizan Salossa, menolak permohonan banding yang diajukan dan menguatkan Keputusan Komisi Disiplin PSSI (dihukum skorsing selama 3 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000,-).
ksb
Share on Google Plus

About 12paz