CEO PT Liga Indonesia (PTLI), Joko Driyono buka suara terkait tudingan CEO Persiraja, Ari Wibowo bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTLI adalah ilegal. Menurut Joko, RUPS itu adalah amanah dari Kongres tahunan di Bali. Joko juga menganggap tudingan Ari salah alamat.
Ketika dihubungi , Rabu (19/10/2011) sore, Joko menyebut tudingan Ari bahwa RUPS PTLI cacat hukum dan ilegal adalah salah alamat. Sebab, sesungguhnya, yang memiliki keinginan adalah klub-klub anggota.
"PT Liga tidak dalam posisi untuk berinisiatif. Addres-nya keliru kalau itu dialamatkan ke PT Liga. Yang punya keinginan itu teman-teman klub," jelas Joko.
"PSSI harusnya tahu kondisi ini. Kita tahu Persiraja sendiri tidak dalam posisi yang searah dengan teman-teman klub lainnya," imbuh pria asal Ngawi ini.
Justru, lanjut Joko, RUPS PTLI adalah amanah dari Kongres PSSI tahunan di Bali, 21-22 Januari lalu. Saat itu, satu dari 10 poin hasil Kongres menyebutkan, "Pengembalian 99 persen saham PT Liga Indonesia yang saat ini dikuasai PSSI kepada masing-masing klub yang saat ini turun di kompetisi Indonesia Super League (ISL) mulai tahun ini".
Menindaklanjuti Kongres Bali lalu, PT liga melakukan RUPS tanggal 2 Maret. Rapat itu mengagendakan pemindahan pemegam saham, dari pemegang saham lama kepada klub anggota ISL hasil kompetisi 2010/2011. "Karena Maret kompetisi belum selesai, maka baru pelepasan saham secara sepihak," urainya.
Sebenarnya, papar Joko, masalah ini sudah ia jelaskan saat CEO Meeting, 13 Oktober lalu. "Ini loh hasil Kongres Bali lalu. Joko Driyono tidak punya kewenangan untuk melepaskan (saham.red). Itu adalah keputusan Kongres," ceritanya.
"Saya tidak dalam posisi untuk memperjualbelikan. Disamping ngawur, juga kriminal, dan itu tidak mungkin saya lakukan. Yang melepas saham ya pemilik saham itu sendiri. Itu urusannya PSSI dengan klub-klub," tutur pria berkacamata ini. Menutup pembicaraan, Joko berharap konfrontasi dan polemik yang melanda sepakbola nasional cepat selesai.[sya/kun]
Ketika dihubungi , Rabu (19/10/2011) sore, Joko menyebut tudingan Ari bahwa RUPS PTLI cacat hukum dan ilegal adalah salah alamat. Sebab, sesungguhnya, yang memiliki keinginan adalah klub-klub anggota.
"PT Liga tidak dalam posisi untuk berinisiatif. Addres-nya keliru kalau itu dialamatkan ke PT Liga. Yang punya keinginan itu teman-teman klub," jelas Joko.
"PSSI harusnya tahu kondisi ini. Kita tahu Persiraja sendiri tidak dalam posisi yang searah dengan teman-teman klub lainnya," imbuh pria asal Ngawi ini.
Justru, lanjut Joko, RUPS PTLI adalah amanah dari Kongres PSSI tahunan di Bali, 21-22 Januari lalu. Saat itu, satu dari 10 poin hasil Kongres menyebutkan, "Pengembalian 99 persen saham PT Liga Indonesia yang saat ini dikuasai PSSI kepada masing-masing klub yang saat ini turun di kompetisi Indonesia Super League (ISL) mulai tahun ini".
Menindaklanjuti Kongres Bali lalu, PT liga melakukan RUPS tanggal 2 Maret. Rapat itu mengagendakan pemindahan pemegam saham, dari pemegang saham lama kepada klub anggota ISL hasil kompetisi 2010/2011. "Karena Maret kompetisi belum selesai, maka baru pelepasan saham secara sepihak," urainya.
Sebenarnya, papar Joko, masalah ini sudah ia jelaskan saat CEO Meeting, 13 Oktober lalu. "Ini loh hasil Kongres Bali lalu. Joko Driyono tidak punya kewenangan untuk melepaskan (saham.red). Itu adalah keputusan Kongres," ceritanya.
"Saya tidak dalam posisi untuk memperjualbelikan. Disamping ngawur, juga kriminal, dan itu tidak mungkin saya lakukan. Yang melepas saham ya pemilik saham itu sendiri. Itu urusannya PSSI dengan klub-klub," tutur pria berkacamata ini. Menutup pembicaraan, Joko berharap konfrontasi dan polemik yang melanda sepakbola nasional cepat selesai.[sya/kun]