Share |

Tanpa apbd , Dana PSPS Masih Bisa Cair


Pernyataan Mendagri tentang tim sepakbola profesional yang tak lagi boleh didanai APBD akan segera diikuti Pemko Pekanbaru. Pada 2012, Pemko takkan menganggarkan dana untuk PSPS.

‘’Kita hanya akan menganggarkan dana untuk tim sepakbola amatir. Karena menurut keterangan Mendagri masih dibolehkan,’’ ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ir H Yusman Amin MEng SC, Kamis (26/5).

Terkait besaranggaran dana yang diplot untuk PSPS di 2011, kata Yusman, nilainya lebih dari Rp10 miliar. Dana ini masih bisa dicairkan PSPS.

Akibatnya, PSPS harus berusaha berdiri sendiri mencari dana untuk biaya operasional. Untuk hal ini, Yusman tak berkenan menjawab. Menurutnya, itu sudah jadi bagian tanggung jawab manajemen PSPS.

‘’Kita juga tak tahu di mana mereka akan cari dana. Untuk urusan itu tanya saja langsung ke pimpinan manajemen PSPS. Yang jelas, sesuai berita yang saya baca di media hari ini, 5 Juni nanti, semua Sekda akan dipanggil Mendagri. Tentu yang akan menghadiri nanti Plt Sekda,’’ ucapnya.

DPRD Dukung
Soal penerbitan Permendagri Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2012 yang melarang Pemda mengalokasikan APBD untuk membiayai klub sepakbola profesional, didukung DPRD Kota Pekanbaru. Pihak DPRD berharap klub sepakbola profesional yang ada bisa mandiri dengan mencari sponsor sendiri.

‘’Kita menilai sudah selayaknya PSPS yang bermain liga profesional, yang selama ini dapat bantuan APBD bisa mandiri dan mencari sponsor dari perusahaan besar yang ada di Riau. Dengan begitu PSPS bisa lebih bermarwah karena sudah tak memakai uang rakyat,’’ kata anggota DPRD Pekanbaru, Zaidir Albaiza.

Dijelaskan, dalam dua tahun terakhir ini, 2010-2011, Dewan mengesahkan anggaran untuk PSPS lebih kurang Rp8 miliar tiap tahun untuk operasional tim. Padahal jika dilihat dari keuntungan ke daerah, itu kurang pas. Pasalnya, masih banyak hal yang lebih penting dan perlu dibantu untuk perkembangan dan pembangunan Pekanbaru. Misalnya pendidikan dan kesehatan.

‘’Namun bukan berarti pemerintah tak mendukung. Justru dengan mandirinya PSPS akan lebih terhormat di mata masyarakat dan saya dukung Permendagri itu,’’ jelasnya.

Menurut informasi, aturan baru ini efektif berlaku 1 Januari 2012. Tentu akan jadi pedoman dalam proses penyusunan anggaran. Seperti dikatakan Mendagri, mulai dari kebijakan umum anggaran, dan prioritas plafon anggaran diatur dalam peraturan itu.

‘’Dengan begitu, supaya tetap eksis, klub harus bisa menjadikan PSPS sebuah perusahaan dengan merangkul perusahaan-perusahaan besar untuk jadi sponsor seperti PT Chevron, RAPP, Indah Kiat dan perusahaan besar lainnya. Ini harus diajak kerja sama,’’ ujarnya.

Apa dengan kondisi kini PSPS sudah bisa dihentikan anggaran dari APBD? ‘’Ya, kalau tak dimulai tentu takkan bisa. Semua harus siap untuk itu,’’ tegasnya.

Wakil Ketua DPRD, Sondia Warman menyebutkan, peraturan ini memang harus dilaksanakan. Jika pemerintah tetap menganggarkan, akan menyalahi aturan dan tentu akan berhadapan dengan hukum dan pemeriksaan BPK.

Manajer PSPS, Dastrayani Bibra mengaku telah membahas peraturan ini secara interen. Jalan satu-satunya adalah melakukan konsorsium klub, di mana dibuat sebuah badan pengelola independen dari gabungan perusahaan swasta yang ada di Riau yang siap membantu. ‘’Di sini kita sangat mengharap bantuan kepala daerah untuk ikut serta mewujudkan hal ini agar perusahaan bersedia membantu,’’ jelasnya.

Dikatakan, pihaknya akan menyerahkan hal terkait ke pengurus untuk ditindaklanjuti dan dibicarakan secara jelas setelah selesai kompetisi 2011 berakhir. ‘’Yang jelas sekarang kita selesaikan kompetisi ini dan akan dibicarakan dengan pengurus sesudahnya dalam waktu dan tempo yang sesingkat-singkatnya, apa-apa langkah pasti yang akan diambil,’’ tegasnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris PSPS, Fardiansyah. Ia menekankan agar adanya campur tangan pemerintah untuk menyikapi peraturan baru ini. Sebab sepakbola merupakan olahraga masyarakat dan bisa mempersatukan segenap masyarakat dari sebuah klub sepakbola.

Tiap musim, PSPS perlu Rp15-17 miliar.

Tahun ini, menurut Dastrayani, PSPS perlu Rp15 miliar dan bantuan yang didapat dari cucuran APBD Rp10 miliar, sedang sisanya dibantu pihak swasta dari beberapa perusahaan besar di Riau.

‘’Bank Riau, PTPN, IKPP, turut membantu pendanaan PSPS musim 2011, namun sifatnya bantuan. Ke depan, sangat diharapkan perusahaan-perusahaan besar di Riau bisa turut membantu pengelolaan, dalam sebuah konsorsium,’’ harapnya.(lim/gus/*2)


Share on Google Plus

About 12paz