Share |

Kelompok 78 Kembali Gugat FIFA ke CAS


Kelompok 78 kembali akan menggugat FIFA ke CAS (Court of Arbitration for Sport). Langkah ini menyikapi ancaman sanksi yang akan dijatuhkan FIFA pada 1 Juli 2011 bila PSSI gagal menggelar Kongres sebelum 30 Juni 2011.

"Gugatan sudah dilayangan. Ini terkait ancaman sanksi dari FIFA jika Indonesia gagal menyelenggarakan Kongres pada 30 Juni mendatang," ujar anggota Kelompok 78, Sihar Sitorus dalam jumpa pers di Senayan, Selasa, 31 Mei 2011.

Menurut Sihar, isi materi gugatan tersebut di antaranya meminta CAS agar melarang FIFA memberi sanksi kepada PSSI dan para anggotanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka juga meminta FIFA membentuk Komite Normalisasi baru yang bertugas menggelar pemilihan sembilan anggota Exco PSSI.

Kelompok 78 menuntut agar pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Umum PSSI dilaksanakan setelah keputusan CAS terbit. Jika FIFA menjatuhkan sanksi, Kelompok 78 juga meminta ganti rugi sebesar 500 ribu Swiss Frank atau Rp3,5 Miliar per hari.

Ini merupakan kali kedua K-78 melaporkan FIFA kepada CAS. Sebelum Kongres PSSI digelar 20 Mei lalu, sebanyak 12 perwakilan Kelompok 78--termasuk Jenderal TNI George Toisutta dan pengusaha-politisi Arifin Panigoro--juga menggugat FIFA ke CAS. Mereka menunjuk Patrick Mbaya sebagai kuasa hukum mereka.

Gugatan ini ditolak CAS dengan alasan lembaga tersebut tidak memiliki kompetensi untuk menangani kasus tersebut. Mengacu pada ketentuan di Pasal R37 dari Peraturan Arbitrase Olahraga, kasus bernomor TAS 2011/A/2438 antara Usman Fakaubun dan kawan-kawan melawan FIFA dihentikan dan dihapus dari daftar gugatan.

Sihar menambahkan, sejak awal pihaknya berupaya mendukung pelaksanaan Kongres PSSI. Namun bila tetap dijalankan seperti Kongres 20 Mei lalu, maka kongres lanjutan menurutnya bakal kembali menemui jalan buntu. "Kalau pada 30 Juni nanti tetap dilakukan kongres dengan proses yang sama, maka kemungkinan akan terjadi dead lock lagi," kata Sihar, setengah mengancam.

Manuver lain yang akan dilakukan Kelompok 78 adalah menemui Presiden FIFA, Sepp Blatter, Selasa mendatang. Mereka ingin meminta penjelasan langsung dari Blatter mengenai pelarangan atas dua jagoan mereka--Arifin dan Toisutta--untuk masuk bursa pemilihan.

"Dua utusan, Arif Rahman dan Hadi Basalamah, saat ini sudah berada di Zurich dan pada pukul 17.00 WIB mereka dijadwalkan bertemu dengan Presiden FIFA, Sepp Blater," ujar Juru Bicara K-78, Halim Mahfudz.

Dalam pertemuan dengan Blatter, K-78 juga berencana menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya adalah membentuk Komite Normalisasi baru untuk menggantikan yang sekarang di bawah pimpinan Agum Gumelar. (kd)
Share on Google Plus

About 12paz