Perseteruan antara Persebaya Surabaya dan PSSI, tampaknya, akan berlanjut ke meja hijau. Tim berjuluk Green Force tersebut berencana menggugat Komisi Banding (Komding) PSSI dan PT Liga Indonesia (PT LI).
Menurut rencana, kuasa hukum Persebaya M. Sholeh akan memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok. ''Penyusunan gugatan sudah rampung. Saya sendiri yang akan memasukkan,'' katanya.
Selasa lalu (1/6) Persebaya mengirimkan utusan untuk menemui CEO PT LI Joko Driyono. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil memuaskan. Joko tak bisa memberikan keputusan terkait dengan keputusan komding yang menganulir kemenangan Persebaya atas kegagalan Persik menyelenggarakan laga pada 29 April lalu.
Sholeh menyatakan sudah menyusun amunisi dalam gugatan tersebut. Salah satunya catatan bahwa keputusan komding yang cacat hukum. Sebab, dalam keputusan komisi disiplin (komdis) sebelumnya, ditegaskan bahwa tidak ada kemungkinan banding. ''Artinya, tidak seharusnya keputusan komdis tersebut dibandingkan,'' jelasnya.
Di sisi lain, dia menyorot aturan yang melegalkan upaya banding ke komding. Seandainya banding itu memungkinkan, upaya tersebut harus dilakukan tiga hari setelah putusan.
Nah, kubu Persik baru melayangkan permohonan banding pada 17 Mei atau sepuluh hari setelah keputusan komdis turun (7/5). ''Sudah jelas bahwa keputusan komding tersebut cacat hukum dan tidak seharusnya dilayangkan,'' tegas Sholeh.
Jika kasus tersebut berlanjut di meja hijau, bukan tidak mungkin perjalanannya akan berdampingan dengan gugatan Ketua Pengprov PSSI Jatim Haruna Soemitro kepada Manajer Persebaya Saleh Ismail Mukadar. Sholeh pun menandaskan siap mem-back up Saleh menghadapi gugatan tersebut.
''Tidak masalah, kami siap. Kalau memang benar ada gugatan untuk Pak Saleh, akan semakin menujukkan bahwa proses pelengseran Saleh dilakukan dengan cara yang sistematis,'' tegasnya.
Sebelumnya, Saleh melemparkan bola panas dengan menyatakan bahwa Haruna diperintah Ketua Umum PSSI Nurdin Halid untuk melengserkan dirinya dan mendegradasikan Persebaya. Atas hal itu, Haruna berniat melayangkan gugatan kepada Saleh melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
''Saat ini kami sedang mengumpulkan data atas ungkapan Saleh tersebut. Pasti kami akan ajukan gugatan,'' tegas Fahmi. Namun, Fahmi tak menyebutkan waktu pasti gugatan tersebut akan dimasukkan.
''Saat ini Pak Haruna sedang konsentrasi untuk menyukseskan Muscab Pengcab PSSI Surabaya,'' katanya. Karena itu, gugatan pada Saleh mungkin akan masuk setelah agenda Muscab Pengcab PSSI Surabaya pada 7 Juni nanti. (uan/c10/ca)