Share |

Poin Persisam Dikurangi


Jurang degdradasi makin menganga di hadapan Persisam Samarinda. Sebab, PT Liga Indonesia (PT LI) tetap menjatuhkan pemotongan tiga poin terhadap tim berjuluk Elang Borneo itu.

Sanksi tersebut diberikan karena Persisam bersalah atas tuduhan pemutusan kontrak sepihak terhadap mantan pelatihnya, Vata Matanu, pada musim 2008-2009. Persisam dianggap melanggar disiplin FIFA (Federasi Sepak Bola Internasional). Persisam dihukum dengan harus membayar sisa gaji Vata Matanu Rp 50 juta plus pengurangan tiga poin di ISL musim ini.

Persisam juga diwajibkan membayar penalti lima persen dari sisa kontrak atau sekitar Rp 9,4 juta per tahun. Selain itu, Persisam diwajibkan membayar denda 2.000 Franc Swiss (sekitar Rp 18 juta) dan 500 Franc Swiss (sekitar Rp 5 juta) untuk administrasi.

Sanksi itu "menguap" setelah manajemen Persisam mengklaim sudah mendapatkan revisi hukuman dari PSSI. Otoritas tertinggi sepakbola tanah air tersebut mengeluarkan surat bernomor 568/AGB/39/11-2010 pada 17 Februari 2010 yang ditandatangani oleh Sekjen PSSI Nugraha Besoes.

Isinya, memperhatikan keputusan FIFA Disciplinary Committee pada 21 Agustus 2009 dan mengingat kasus tersebut terjadi pada kompetisi Divisi Utama 2008-2009, pengurangan poin tiga untuk tim Persisam Putra Samarinda seharusnya diterapkan pada Kompetisi Divisi Utama Tahun 2008-2009.

Tapi, kasus itu kembali mengemuka setelah akhir April lalu Persikabo Kab Bogor dikenai sanksi pengurangan tiga poin. Mereka memiliki kasus sama dengan Persisam, yaitu memutuskan kontrak pemain asingnya, Ndjee Noah Bakeena,. Karena sanksi itu, Persikabo akhirnya gagal melaju ke babak delapan besar Divisi Utama musim ini.

Pengurangan poin untuk Persikabo itu baru dilakukan setelah PSSI menerima surat teguran dari Komdis FIFA pada 15 April lalu. Isinya, jika sanksi FIFA tidak dilaksanakan, Indonesia akan di-blacklist dari keikutsertaan kompetisi di bawah naungan FIFA.

"Kami kira, kasus Persisam dan Persikabo itu sama. Jadi, pengurangan poin terhadap Persisam sudah semestinya dilakukan," ujar Tigor Shalom Boboy, sekretaris PT LI. Menurut dia, sampai saat ini, PT LI belum pernah menerima "surat sakti" yang diklaim Persisam didapat dari PSSI. "Ya, kita ikuti saja keputusan FIFA. Sebab, jika tidak dilaksanakan, sanksi sudah menanti," tuturnya.

Jika benar pemotongan tiga poin dilakukan, Persisam yang saat ini terdampar di posisi ke-14 klasemen sementara (37 poin) akan terpersok ke zona dengradasi. (ali/c8/diq)

Kronologi:

Pertengahan musim 2008/2009 Persisam memutus kontrak pelatih Vata Matanu Garcia.

Tidak terima, Vata Matanu lapor ke FIFA

Pada 16 September 2009, sanksi dari Komdis FIFA turun. Yaitu, pemotongan tiga poin dan kewajiban membayar sisa gaji Vata Matanu. Persisam juga diwajibkan membayar penalti 5 persen dari sisa kontrak atau sekitar Rp 9,4 juta per tahun. Persisam juga diwajibkan membayar denda 2.000 Franc Swiss (sekitar Rp 18 juta), dan 500 Franc Swiss (sekitar Rp 5 juta) untuk administrasi.

Oleh PSSI, keputusan itu diteruskan ke Persisam pada 25 Januari 2010.

Kalau putusan FIFA tersebut tidak dilaksanakan Persisam dalam masa 30 hari, sejak salinan putusan itu disampaikan melalui PSSI, hukuman berat menanti. Yaitu, Persisam akan diturunkan ke Divisi Utama.

Pada 17 Februari 2010, PSSI mengeluarkan surat no 568/AGB/39/11-2010 yang ditandatangani oleh Sekjen PSSI Nugraha Besoes. Isinya, memperhatikan keputusan FIFA Disciplinary Committee pada 21 Agustus 2010 dan mengingat kasus tersebut terjadi pada kompetisi Divisi Utama tahun 2008/2009, pengurangan poin tiga untuk tim Persisam seharusnya diterapkan pada Kompetisi Divisi Utama 2008/2009.

Pada 15 April 2010, PSSI mendapatkan surat teguran dari Komdis FIFA yang mengharuskan PSSI menerapkan keputusan Komdis FIFA. Jika tidak, PSSI akan dilarang mengikuti kompetisi di bawah FIFA.
Share on Google Plus

About 12paz