
Dari 14 keputusan yang diterbitkan, 13 diantaranya adalah pemberian
denda kepada klub ISL dan Divisi Utama yang pemainnya mendapatkan empat
kartu kuning atau lebih dalam satu pertandingan. Denda yang diberikan
sama, RP 10 juta
"Ini baru sidang pertama kami. Rencana setiap rabu kami akan sidang dan
akan kami umumkan hasilnya di akhir bulan nanti bersama PT LI (Liga
Indonesia)," kata Ketua Komdis Hinca Pandjaitan, kemarin (18/2).
Selain permasalahan displin pemain, Komdis juga memberikan denda kepada
Panpel pertandingan Persegres Gresik United saat menghadapi Mitra Kutai
Kartanegara (Kukar), 8 Februari lalu. Panpel didenda karena tidak bisa
menjaga stabilitas pertandingan setelah penonton melakukan pelemparan
kepada pemain lawan.
Bahkan, dalam pertandingan itu, pelemparan yang dilakukan sempat membuat
pertandingan terhenti sekitar 5 menit. Pelemparan terjadi saat
pemain-pemain Mitra Kukar akan melakukan lemparan ke dalam saat
pertandingan memasuki 10 menit terakhir.
"Untuk Panpel kami berikan denda Rp 20 juta. Karena tindakan penonton
sudah berlebihan dan membahayakan pemain serta membuat pertandingan
terhambat. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran," terang lelaki yang
berprofesi sebagai pengacara tersebut.
"Hinca menjelaskan, sebenarnya masih banyak laporan dari PT LI yang akan
disidangkan. Salah satu yang akan diputuskan nanti adalah beberapa
kasus pemukulan di beberapa pertandingan ISL. Sayang, dia belum bisa
mebeberkan siapa dan dalam pertandingan apa saja kasus pemukulan yang
dilaporkan.
"Yang pemukulan akan disidangkan dalam sidang berikut. Selain kasus sisa
minggu lalu, Komdis juga akan menyidangkan kasus baru yang
direkomenasikan PT LI," terangnya.
Untuk denda, lanjut Hinca, secara normative pihaknya memberikan waktu
bagi klub untuk membayarkan denda paling lambat 30 hari setelah
keputusan sidang diterbitkan. SIdang Komdis sendiri digelar pada 13
Februari lalu dan keesokan harinya hasil sidang sudah diumumkan ke
klub-klub.(ged)