Mulai ada titik terang untuk menyelesaikan konflik sepakbola nasional 
yang berlarut. Kedua kubu, PSSI dan KPSI,  akhirnya menyepakati untuk 
menggelar kongres bersama pada 10 Desember 2012.
Kesepakatan ini tercapai setelah dua kubu melakukan pertemuan yang 
difasilitasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng di 
Kantor Kemenpora Senayan Jakarta, Rabu (5/12). 
Kemajuan lainnya adalah kedua kubu sepakat peserta kongres 10 Desember 
nanti mengacu kepada Kongres Luar Biasa (KLB) Solo yang diselenggarakan 
oleh Komite Nornalisasi (KN) tahun lalu.
Soal tempat dan verifikasi peserta kongres masih akan dibicarakan oleh 
Joint Committe (JC) yang akan menggelar rapat malam ini juga.
Secara umum ada dua kesepakatan besar antara kedua pihak. Pertama, 
sepakat untuk berusaha semaksimal mungkin untuk menghindarkan Indonesia 
dari sanksi FIFA.
Kedua, kerangka penyelesaian isu mengacu pada MoU yang sebelumnya sudah 
disepakati melalui rapat JC. Yakni, pertama, perubahan statuta. Kedua, 
Pengembalian Exco,. Ketiga, penyatuan Liga dan Keempat, pelaksanaan 
kongres dengan mengacu pada kongres Solo.
Kesepakatan ini diumumkan langsung oleh Menpora Andi Mallarangeng 
beberapa saat setelah rapat berakhir. Ia terlihat didampingi Ketua Umum 
PSSI versi KLB Ancol, La Nyalla Mattalitti dan Sekjen PSSI Halim 
Mahfudz.
Menpora Andi Mallarangeng berharap, kisruh sepakbola nasional bisa 
terselesaikan melalui kongres PSSI-KPSI pada 10 Desember. Bila tidak, 
Indonesia hampir dipastikan terkena sanksi FIFA.
"FIFA memberi jangka waktu sampai 10 Desember untuk menyelesaikan 
kisruh. Jika tidak Exco FIFA yang akan menggelar rapat pada 14 Desember 
di Jepang akan menjatuhkan sanksi berupa pelarangan Indonesia tampil di 
forum internasional," jelas Andi.
Sanksi tersebut, kata Andi, cukup berat karena bukan hanya timnas senior
 yang akan terkena dampaknya. Tapi pesepakbola junior yang tidak berdosa
 juga dilarang tampil di forum internasional tanpa ada batasan waktu.
Mantan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar itu mengungkapkan, 
jika masih ada kebuntuan setelah Kongres 10 Desember maka pemerintah 
akan mengambil kewenangannya sesuai perundang-undangan. 
Apakah itu berarti pemerintah akan mengambil alih PSSI?. "Nanti dilihat 
saja di undang-undang apa kewenangan pemerintah," tegas Andi 
Mallarangeng.(ab)
