Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi di
Palangkaraya, Senin (10/12), menilai bahwa apa yang dilakukan PSSI di
lobbi hotel Hotel Aquarius Boutique bukanlah Kongres Luar Biasa (KLB),
tapi sekadar absensi atau verifikasi kehadiran pengurus.
"Kongres Luar Biasa PSSI tidak disetujui karena tidak
mengantongi izin dari pemerintah pusat untuk menggelar kegiatan
tersebut, sehingga kepolisian tidak dapat memberikan izin," kata
Pambudi.
Menurutnya, apa yang dilakukan pengurus PSSI di lobbi hotel
tidak menjadi masalah karena PSSI hanya melakukan absensi keharidan
peserta. Sampai dengan berita ini ditulis, pihak kepolisian tidak mau
memberikan banyak komentar terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa
PSSI tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar 40 personel kepolisian
diturunkan untuk mengamankan kegiatan penolakan pemberian izin kongres
tersebut. Ratusan pengurus PSSI dan aparat keamanan terlihat
berjaga-jaga di lobbi hotel. Meski demikian suasana tetap terjaga secara
kondusif, tanpa ada permasalahan yang dapat memicu konflik.
Ketua Umum PSSI Djohar Ariffin Husin yang didampingi Sekretaris
Jenderal Halim Mahfudz menyatakan, mereka telah melakukan kongres luar
biasa.
"Tempat dilaksanakannya kongres tidak masalah meski dimana saja,
yang penting semua sesuai dengan aturan dan memenuhi persyaratan. Kami
tetap mengklain kongres ini sah dengan disaksikan oleh perwakilan dari
FIFA dan AFC," kata Djohar.
Sebanyak 97 orang pemilik suara (voter) dan ratusan pengurus
PSSI dari provinsi serta klub sepak bola berkumpul di lobbi mengikuti
kongres luar biasa tersebut.
Hasil KLB PSSI ini memutuskan membatalkan MoU dengan KPSI dan membubarkan Joint Committee (JC).
MOU yang dibatalkan tersebut berisi kesepakatan untuk
penyelesaian tiga hal utama, yaitu perubahan statuta, pengembalian empat
anggota komite eksekutif PSSI yang dipecat dengan syarat meminta maaf
dan diberi waktu satu bulan, serta penyatuan liga.(jid)