Share |

Diego Michiels Dipindah di Rutan Salemba, Kurungan 9 Tahun Penjara menanti

Pemain Timnas Diego Michiels, tersangka kasus pengeroyokan di sebuah klub malam di kawasan Senayan, dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2012). Kekasih pesinetron Nikita Willy itu mengatakan siap menjalani sidang.

Diego tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jl Merpati Blok D-3 No 5, Kemayoran, diantar mobil Avanza dengan didampingi kuasa hukumnya. Dia terlihat santai dan tetap menjawab pertanyaan wartawan. "Iya, saya siap disidang," kata Diego sambil tersenyum, Rabu (19/12/2012).

Diego dilimpahkan dari Polsek Tanah Abang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat guna pemeriksaan berkas-berkas untuk diserahkan kepada kejaksaan. "Untuk dilakukan pemeriksaan buat persiapan persidangan," ujar salah seorang pegawai kejaksaan.

Setelah selesai memeriksa berkas-berkas, pihak kejaksaan akan langsung membawa Diego ke rumah tahanan Salemba. "Setelah diperiksa baru menjadi tahanan kejaksaan. Kemungkinan akan dibawa ke Salemba, kan Pondok Bambu buat wanita," tuturnya.

Rencananya, Diego akan disidangkan dua minggu mendatang, usai kejaksaan menyusun dakwaan-dakwaan yang akan dilayangkan.

Diego didakwa telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Meff Paripurna pada 8 November lalu. Diego diancam telah melanggar Pasal 170 Ayat 2 KUHAP jo Pasal 351 ayat 2 KUHAP, dengan ancaman makimal 9 tahun penjara.
Share on Google Plus

About 12paz