Presiden Sriwijaya FC, H Dodi Reza Alex, menilai kejadian yang dialami Hilton Moreira ini adalah kasus pidana murni. Makanya manajemen akan melihat asas praduga tidak bersalah. Dalam artian disesuaikan dengan kondisi sepak bola.
"Kita lihat dulu. Kita berprinsip kepada asas praduga tidak bersalah. Artinya manajemen akan melihat dulu sejauhmana prosesnya," ungkap Dodi Reza kepada Sripoku.com, Senin (27/2/2012).
Meski menggunakan asas praduga tidak bersalah, SFC melihat semuanya berdasarkan kebutuhan tim. Jika Hilton tidak bisa tampil dalam tiga pertandingan, maka secara otomatis manajemen akan mencari alternatif pemain lain.
"Kita akan melihat dan meninjau kontrak ulang bersama Hilton, karena ini berdasarkan kebutuhan tim," katanya.