
Komisaris
Utama Persitara Sardanta Tarigan mengatakan ada tiga hal yang akan
dilaporkan soal pertandingan Divisi Utama PT Liga Indonesia (LI)
tersebut, yakni soal kepemimpinan wasit yang tidak berkualitas, tekanan
yang diberikan kepada timnya, serta pemukulan oleh panpel pertandingan
terhadap ofisial Persitara.
"Kami tahu sendiri soal pemukulan
terhadap Rizal Afid oleh Panpel PSIS, seharusnya panpel tidak boleh
seperti itu dan harusnya melerai hal tersebut," kata Sardanta Tarigan
didampingi Manajer Novi Biki, usai pertandingan kedua tim di Stadion
Jatidiri Semarang, Senin (18/2) petang.
Pertandingan kedua tim
yang berakhir 2-1 untuk kemenangan tuan rumah PSIS tersebut berlangsung
ricuh terutama saat perpanjangan waktu selama empat menit.
Puncaknya adalah ketika pemain PSIS Morris Power mencetak gol pada
menit ke-93 dengan memanfaatkan bola mental dari kiper Persitara Jakarta
Utara Ariek SB sehingga pertandingan kedua tim sempat terhenti beberapa
menit.
Pemain dan ofisial Persitara menilai gol itu tidak sah
karena bola sudah ditangkap kipernya tetapi direbut oleh pemain PSIS.
Meskipun demikian wasit Ridwan Pahala dari Bandung mengesahkan gol
tersebut.
Pemain-pemain Persitara memprotes gol tersebut sehingga
wasit tersebut sempat dikejar-kejar pemain tamu. Beruntung, para
petugas kepolisian berhasil mengamankan wasit tersebut.
Sementara itu ofisial Persitara juga melakukan protes di luar
lapangan sehingga penonton sempat melakukan lemparan menggunakan botol
bekas minuman.
Petugas kepolisian sempat melerai penonton agar
jangan melempar ke tengah lapangan melalui pengeras lapangan dan
akhirnya pertandingan bisa dilanjutkan kembali dengan kedudukan 2-1
untuk tuan rumah.
Ketua Panpel PSIS Semarang Dedi Satria Budiman
mempersilakan Persitara melaporkan hal itu. "Yang jelas tidak ada
pemukulan terhadap ofisial Persitara," tegasnya.
Ia mengatakan hanya mengakui menghalangi ofisial Persitara yang ingin
mendekati wasit. "Tapi kalau pemukulan seperti dikatakan mereka, tidak
ada," tambahnya.(gd)