Share |

RESMI : Pemerintah tidak beri Ijin penyelenggaraan ISL dan IPL

 

Kementerian Pemuda dan Olahraga memutuskan untuk tidak memberikan rekomendasi terhadap penyelenggaraan dua kompetisi sepak bola nasional, IPL dan ISL. Rekomendasi akan diberikan jika semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan dengan kedua kompetisi tersebut memenuhi tiga syarat.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas Menteri Pemuda dan Olahraga, Agung Laksono saat jumpa pers di kantor Kemenpora, Jakarta (4/1/2013).
Rencananya, kompetisi ISL berlangsung pada Sabtu (5/1/2013). Sementara kompetisi IPL diadakan pada 13 Februari mendatang. Namun, dua kompetisi itu terancam batal lantaran pemerintah memutuskan untuk tidak merekomendasikan penyelenggaraan kedua kompetisi tersebut. Tanpa rekomendasi, berarti pihak kepolisian tidak akan memberikan ijin terhadap penyelenggaraan pertandingan.
“Keputusan pemerintah untuk tidak memberikan rekomendasi mengacu pada UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional Pasal 13 Ayat 1,” kata Agung Laksono.
Ada pun UU tersebut berbunyi,“Pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan nasional.”
Pemerintah baru akan memberikan rekomendasi apabila semua pihak yang berhubungan dengan persepakbolaan (PSSI, KPSI, manajemen IPL/ISL) memenuhi tiga syarat, yakni pertama adanya komitmen  mewujudkan pembentukan satu timnas yang kuat untuk menghadapi single event, seperti Piala Asia) maupun multi event(seperti SEA Games).
"Satu timnas itu terdiri atas pemain dan pelatih terbaik yang dimiliki oleh negeri ini, baik yang berasal dari kompetisi IPL, ISL atau klub-klub binaan masyarakat lainnya. Jika diperlukan pengelolaan timnas dapat dilakukan oleh pihak yang dianggap netral," ujar Agung.
Syarat kedua yang diajukan Agung adalah manajemen IPL, ISL, maupun manajemen klub yang akan turut serta berkompetisi harus menyelesaikan kewajibannya berupa pelunasan pembayaran gaji atlet dan pelatih yang menjadi tanggungannya pada kompetisi lalu maupun kompetisi yang akan datang.
Ketiga, yang menjadi syarat adalah penyelenggaraan kompetisi IPL maupun ISL harus dilaksanakan dalam kerangka penyatuan kembali liga sepakbola Indonesia.(kg)
Share on Google Plus

About 12paz