
Keinginan Persib tampaknya akan
mendapat pesaing setelah sejumlah media lokal di Australia mengutarakan
Van Dijk juga diminati klub-klub asal Thailand. Melihat hal ini Farhan
mengatakan , ada sejumlah persyaratan yang bersifat prosedural yang
mesti dipenuhi Persib untuk memastikan transfer Van Dijk ke Indonesia.
"Sekarang
kita sedang menempuh sejumlah hal yang prosedural. Pertama, Van Dijk
kan harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) karena Persib
sudah tidak memiliki kouta atau jatah pemain asing lagi musim ini,"
jelas Farhan, Kamis (17/1/2013)
"Kedua, bagaimanapun kami harus
mengurus proses kepindahannya yang melibatkan Van Dijk sendiri, agennya
dan juga klubnya Adelaide United. Ketiga karena cukup sulit juga
perpindahan pemain dari klub luar negeri. Dan, keempat kami sedang
mengurus paspor internasional," lanjutnya.
Menurut Farhan
pihaknya sudah mengetahui jika pihak Adelaide United telah memutus
kontrak Van Dijk. "Kalau belum tahu, kami tidak akan mengurus semua
ini," jelas sosok yang juga berprofesi sebagai presenter tersebut sambil
terkekeh.
"Yang pasti sekarang kita terus menjalani sejumlah
tahapan yang bersifat prosedural. Kita tidak mau melalui jalan pintas,
jadi harus dengan aturan yang ada. Pokoknya tunggu saja semuanya dalam
proses," tandasnya.(fn)