Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono selaku
Menteri Pemuda dan Olahraga ad interim akhirnya membentuk tim Task Force
untuk menangani kisruh dualisme kepengurusan PSSI.
Tim
satuan tugas ini dibentuk oleh Menpora setelah berkonsultasi dengan
beberapa tokoh olah raga nasional, di kantor Kemenpora, Selasa
(11/12/2012) sore.
Selama hampir dua jam lebih, Agung
berkonsultasi dengan Ketua KOI Rita Subowo, Ketua KONI Tono Suratman,
dan mantan Ketua Komite Normalisasi PSSI Agum Gumelar.
"Dalam
pertemuan tersebut dibahas berbagai hal terkait kemelut PSSI dan KPSI
yang tidak kunjung selesai dan mempertimbangkan bahwa kemungkinan akan
dikeluarkanna sanksi kepada Indonesia oleh FIFA," ujar Agung Laksono
usai pertemuan itu.
Karena itu, lanjut Agung, pihaknya akhirnya
memutuskan membentuk tim taskforce terdiri dari lima orang, yakni tiga
tokoh tersebut ditembah dua orang dari Kemenpora, yakni Sekretaris
Kemenpora Yuli Mumpuni dan Deputi I Kemenpora Joko Pekik Irianto.
Rita Subowo ditunjuk menjadi ketua tim ini, Yuli Mumpuni menjadi sekretarisnya, dan tiga tokoh lainnya menjadi anggota.
Diungkapkan
oleh Agung, tim ini memiliki tiga tugas utama untuk berkonsultasi
dengan FIFA agar Indonesia terhindar dari sanksi FIFA.
Tim ini
juga, lanjut Agung, akan mengadakan konsultasi dengan FIFA dan AFC
mengenai kemungkionan pemerintah menggunakan kewenangannya sesuai dengan
UU No. 3 Tahun 2005 tengan Sistem Keolahragaan Nasional dan PP Nomor 16
Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Selain dua tugas
konsultasi, tim ini juga akan melakukan langkah terhadap organisasi
PSSI untuk mengantisipasi seandainya Indonesia terkena sanksi FIFA.