- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menugaskan Menko Kesra
Agung Laksono menjalankan tugas Menteri Pemuda dan Olahraga untuk
sementara waktu.
"Untuk sementara saya menugasi Menko Kesra untuk
menjalankan tugas pekerjaan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga,"
ungkap SBY saat memberikan keterangan persnya di Istana Negara, Jakarta,
Jumat (7/12/2012).
Menkokesra akan menjabat "rangkap" tugas Menpora sampai Presiden SBY mengangkat pengganti devenitif Andi alfian Mallarangeng.
Keputusan
ini diambil SBY usai menerima pengunduran diri Andi Mallarangeng dari
kursi Menteri Pemuda dan Olahraga terhitung sejak Jumat (7/12/2012).
"Setalah
mendengar seksama dan membaca, maka saya menerima dan menyetujui
pengunduran diri itu. Saya simak dan baca betul alasan-alasan yang
disampaikan," tegas SBY saat memberikan keterangan persnya di Istana
Negara, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Menurut keterangannya, pagi tadi Andi menghadap dan mengajukan pengunduran dirinya.
Adapun
alasan Andi mundur dari posisi Menpora, pertama tidak akan bisa
efektif menjalankan tugas dengan dikenakannya pencegahan keluar negeri.
"Saudara Andi Mallarangeng merasa tidak bisa menjalankan tugas secara
efektif lagi," ujar SBY mengulang alasan Andi mundur.
Kedua,
kata dia, dengan tidak efektif mengemban tugas sebagai Menpora, tentu
akan menggangu kinerja Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Bahkan dia
mengkhawatirkan itu akan menjadi beban bagi presiden dan kabinet.
Dan alasan terakhir, Andi ingin berkonsentarasi menghadapi permasalahan atau tuntuan hukum yang akan dijalaninya.
"Sekaligus
saya memberikan penghargaan serta penghormatan atas sikap yang diambil
oleh saudara Andi Mallarangeng untuk mengundurkan diri dari Menpora
terhitung mulai hari ini," kata SBY.
"Saya klira contoh yang
baik, atas tanggung jawab seseorang ketika menghadapi permasalahan hukum
dan manakala masih tetap pada popsisinya dikhawatirkan justeru akan
mengganggu pelaksanaan tugas Kempora dan jajaran kabinet," ungkap SBY
mengapresiasi putusan Andi untuk mundur.