- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membenarkan
telah melarang Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Palangkaraya,
Kalimantan Tengah, Senin (10/12/2012). Polri hanya meneruskan
rekomendasi penyelenggaraan kongres tersebut dari Kementerian Pemuda dan
Olahraga terkait yang belum keluar.
"Ada surat yang disampaikan
dari Kemenpora bahwa kongres tidak merujuk pada MoU di Malaysia," kata
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di
Jakarta, Senin (10/12/2012).
Boy mengatakan, karena peserta tidak
diverifikasi seperti amanah MoU antara KPSI dengan PSSI di Malaysia,
maka kepolisian kemudian berjaga di sekitar lokasi untuk mencegah
kejadian yang tidak diinginkan.
"Dari sisi kepolisian, prinsipnya
faktor legal aspek, dalam posisi memberi jaminan keamanan kongres, itu
merupakan bagian tugas kami," pungkasnya.(bry)