Kepengurusan PSMS Medan versi ketua umum (Ketum) Indra Sakti Harahap
melaporkan mantan CEO PSMS, Idris, ke Polresta Kota Medan, Selasa
(9/10). Idris sebagai pengurus demisioner dinilai melangkahi wewenang
pengurus baru, lantaran masih menggunakan atribut klub berjuluk klub
Ayam Kinantan tersebut.
Ada lima hal yang dilaporkan pengurus
PSMS. Penggunaan nama PSMS dan atribut lainnya mengatasnamakan sekum
PSMS. Idris juga membuat laoran keuangan PSMS Medan dan menandatangani
laporan sebagai Plt Ketum SMS. Dugaan penyelewengan pengelolaan dana
APBD untuk pembiayaan kompetisi mulai periode 2009 hingga 2011 dan dana
sponsor mulai 2011/2012.
Martius Latuperissa yang dikonfirmasi
kemarin membenarkan pelaporan tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak akan
mentolerir penggunaan atribut PSMS tersebut oleh orang yang tidak
bertanggung jawab. "Kami sebagai organisasi yang sah, tentu tidak
mentoleransi orang-orang yang mengatasnamakan PSMS. Di sini, kami bicara
hukum. Makanya kalau mereka benar, pertahankan dari segi hukum," ucap
Martius.
Dia juga menggarisbawahi, pembuktian penggunaan kepala
surat atas nama PSMS merupakan bentuk pidana murni. "Penggunaan kepala
surat merupakan pidana murni. Dengan begitu kami meminta kepada pihak
Polresta Kota Medan untuk mempercepat prosesnya," bebernya.
Idris juga dinilai melakukan tindakan yang merugikan pihak lain seperti
penyelesaian kontrak pelatih asing (Raja Isa), penunggakan honor pemain,
utang kepada pihak ketiga. Idris juga dinilai tidak menuntaskan
turnamen sepak bola Piala Rahudman pada November 201. Empat tim yang
masuk final, yakni PS Pratama, PS K USU, PS PO Polisi dan PSAD merasa
dirugikan.
Pihak pelapor yakni Indra Sakti Harahap dan Martius
Latuperissa juga melampirkan keterangan pendukung pada laporan tersebut.
Surat itu ditembuskan kepada PSSI Pusat, Wali Kota Medan, Ketua Koni
Medan, Kejati Medan, dan Seluruh Anggota Klub PSMS.
Dalam waktu
dekat, Martius dkk juga bakal melakukan audiensi dengan Kapolresta Kota
Medan. "Kami juga akan beraudiensi ke Kapolresta untuk pelaporan ini.
Siapapun yang mencoba-coba memecah PSMS ini, kami tuntut," pungkasnya.
(aww)