Sidang intervensi Persija Jakarta
yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/10),
akhirnya mengeluarkan beberapa keputusan. Satu di antaranya PT Persija
Jaya, selaku pengelola jakarta fc yang mengaku-ngaku sebagai persija yang bermain di IPL, tidak berhak atas
nama Persija.
"Keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur menyatakan PT
Persija Jaya tidak berhak atas nama Persija Jakarta," jelas Persija ISL
dalam akun twitter-nya.
Dengan begitu, PT Persija Jaya juga tak bisa memakai nama tersebut
saat tampil di Indonesia Premier League (IPL) musim mendatang.
"PT Persija Jaya harus membatalkan pendaftaran nama Persija Jakarta di kompetisi LPI," sambung pernyataan Persija ISL.
Sidang intervensi yang dilakukan hari ini merupakan kali kesekian.
Sebelumnya, sidang mengalami beberapa kali penundaan, salah satunya
karena pihak tergugat yakni PT Persija Jaya dilaporkan tak menghadirkan
saksi dalam persidangan.
Meski begitu, pihak PT Persija Jaya Jakarta selaku operator Persija
ISL sangat optimistis bisa menang dalam persidangan terkait intervensi
Persija.
"Ini karena fakta-fakta di persidangan sudah kuat," kata Kuasa Hukum
Persija ISL, Gusti Randa seperti dilansir laman Persija, beberapa waktu
lalu.(aru)