Share |

KPSI-ISL Pertanyakan Prosedur Kembalinya 4 Exco

Proses pengembalian empat anggota Komite Eksekutif yang disebut harus melewati prosedur lebih dulu, tampak dipertanyakan oleh kubu KPSI-ISL. Menurut salah satu wakil KPSI-ISL yang duduk di Komite Bersama (KB), Hinca Panjaitan, rapat kedua KB menyebut bahwa empat anggota Komek dikembalikan tanpa syarat apapun. "Sebelumnya Komite Etik telah memutuskan bahwa empat anggota La Nyalla M. Mattalitti, Erwin Dwi Budiawan, Tony Aprilani, dan Roberto Rouw melanggar kode etik dan kemudian keempat anggota Komek itu diberhentikan. Namun, pemberhentian itu dibatalkan. Dalam rapat kedua memutuskan bahwa empat anggota kembali tanpa syarat," jelas Hinca Panjaitan.
Jadi, menurut Hinca Panjaitan, status keempat anggota Komek itu sudah pulih sejak rapat kedua digelar di Hotel Rotz Carlton, Kuala Lumpur, Malaysia. Artinya, mereka sudah bisa memulai kerja sejak 20 September 2012.
Hal ini tentu berbeda dengan PSSI. Sebelumnya wakil PSSI yang menjabat sebagai Ketua KB, Todung Mulya Lubis mengatakan proses pengembalian itu harus melewati sebuah prosedur lebih dulu. Menurutnya, prosedur itu akan dirumuskan oleh Sekjen PSSI, Halim Mahfudz.
Sementara itu, Halim Mahfudz sebelumnya mengatakan bahwa prosedur pengembalian empat anggota Komek itu akan sesuai dengan Statuta PSSI, AFC, dan FIFA. "Statuta menjadi landasan utama pengembalian ini. Bagaimana bentuk prosedurnya? Kami belum bisa menjelaskan, kami harus melakukan pengajian lebih dulu sesuai statuta dan historis."
Share on Google Plus

About 12paz