Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) telah menuntaskan
pembuatan usulan revisi statuta PSSI yang merupakan tindak lanjut dari
keputusan hasil rapat Joint Committe di Kuala Lumpur Malaysia, Kamis
(20/9) pekan lalu.
Anggota Joint Committe dari KPSI, Hinca
Panjaitan di Jakarta, Kamis (27/9) mengatakan, usulan revisi statuta
PSSI telah dimasukkan dalam sebuah laporan terperinci dan sebelumnya
telah dibahas oleh seluruh anggota Joint Committe dari pihak KPSI.
"Besok,
Jumat (28/9) kami akan mengirimkan usulan revisi kami ke Ketua Joint
Committe (Todung Mulya Lubis). Yang jelas semuanya telah kami persiapkan
dengan baik," katanya di Kantor PT Liga Indonesia Jakarta.
Sesuai
dengan hasil rapat Joint Committe di Malaysia, ada empat perwakilan
yang mendapatkan tugas melakukan revisi statuta PSSI yaitu Hinca
Panjaitan dan Togar Manahan Nero dari pihak KPSI serta Catur Agus
Saptono dan Saleh Mukadar dari pihak PSSI.
Menurut dia, dengan
siapnya usulan revisi statuta ini tidak ada hambatan lagi bagi pihak
KPSI untuk menyelesaikan polemik yang ada di tubuh PSSI. Namun semuanya
tergantung dari pihak PSSI. Pihaknya terlebih dahulu akan melakukan
komunikasi dengan perwakilan PSSI, Catur Agus Saptono dan Saleh Mukadar.
"Jika
besok tidak ada rapat untuk membahas hal ini (revisi statuta) maka kami
akan mengirim secara langsung usulan kami ke Task Force (AFC). Jadi
masyarakat bisa melihat siapa yang tidak ingin menyelesaikan polemik
yang ada," katanya menambahkan.
Hinca menambahkan dalam usulan
revisi statuta PSSI sedikitnya ada enam pasal revisi yang dilakukan di
antaranya adalah pasal tentang kompetisi, peserta kongres serta status
liga. Selain itu pasal terkait dengan honorarium, peserta dan hak suara
kongres serta pasal yang mengatur tentang pelaksanaan Kongres Tahunan
PSSI maupun Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
"Selain itu pasal
terkait dengan anggota Komite Eksekutif (EXCO) PSSI. Kami mewacanakan
ada penambahan sesuai dengan badan yang ada di PSSI. Jika badan-nya ada
17 maka anggota EXCO yang 17. Ini sebatas contoh saja," kata pria yang
berprofesi sebagai pengacara itu.
Rapat Joint Commitee di Kuala
Lumpur Malaysia, Kamis (20/9) selain membahas masalah revisi statuta
PSSI juga membahas masalah timnas Indonesia. Selain itu juga memutuskan
jika empat anggota EXCO PSSI yang diberhentikan yaitu La Nyalla
Mattalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan dan Tony Apriliani kembali
bisa bertugas kembali.