Share |

KPSI Tuntaskan Usulan Revisi Statuta PSSI

Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) telah menuntaskan pembuatan usulan revisi statuta PSSI yang merupakan tindak lanjut dari keputusan hasil rapat Joint Committe di Kuala Lumpur Malaysia, Kamis (20/9) pekan lalu.

Anggota Joint Committe dari KPSI, Hinca Panjaitan di Jakarta, Kamis (27/9) mengatakan, usulan revisi statuta PSSI telah dimasukkan dalam sebuah laporan terperinci dan sebelumnya telah dibahas oleh seluruh anggota Joint Committe dari pihak KPSI.

"Besok, Jumat (28/9) kami akan mengirimkan usulan revisi kami ke Ketua Joint Committe (Todung Mulya Lubis). Yang jelas semuanya telah kami persiapkan dengan baik," katanya di Kantor PT Liga Indonesia Jakarta.

Sesuai dengan hasil rapat Joint Committe di Malaysia, ada empat perwakilan yang mendapatkan tugas melakukan revisi statuta PSSI yaitu Hinca Panjaitan dan Togar Manahan Nero dari pihak KPSI serta Catur Agus Saptono dan Saleh Mukadar dari pihak PSSI.

Menurut dia, dengan siapnya usulan revisi statuta ini tidak ada hambatan lagi bagi pihak KPSI untuk menyelesaikan polemik yang ada di tubuh PSSI. Namun semuanya tergantung dari pihak PSSI. Pihaknya terlebih dahulu akan melakukan komunikasi dengan perwakilan PSSI, Catur Agus Saptono dan Saleh Mukadar.

"Jika besok tidak ada rapat untuk membahas hal ini (revisi statuta) maka kami akan mengirim secara langsung usulan kami ke Task Force (AFC). Jadi masyarakat bisa melihat siapa yang tidak ingin menyelesaikan polemik yang ada," katanya menambahkan.

Hinca menambahkan dalam usulan revisi statuta PSSI sedikitnya ada enam pasal revisi yang dilakukan di antaranya adalah pasal tentang kompetisi, peserta kongres serta status liga. Selain itu pasal terkait dengan honorarium, peserta dan hak suara kongres serta pasal yang mengatur tentang pelaksanaan Kongres Tahunan PSSI maupun Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

"Selain itu pasal terkait dengan anggota Komite Eksekutif (EXCO) PSSI. Kami mewacanakan ada penambahan sesuai dengan badan yang ada di PSSI. Jika badan-nya ada 17 maka anggota EXCO yang 17. Ini sebatas contoh saja," kata pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.

Rapat Joint Commitee di Kuala Lumpur Malaysia, Kamis (20/9) selain membahas masalah revisi statuta PSSI juga membahas masalah timnas Indonesia. Selain itu juga memutuskan jika empat anggota EXCO PSSI yang diberhentikan yaitu La Nyalla Mattalitti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan dan Tony Apriliani kembali bisa bertugas kembali.
Share on Google Plus

About 12paz