Dalam proses menjalankan KLB, Komite Penyelamat Sepak bola Nasional yang terdiri dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Pengurus Propinsi PSSI, pelatih dan klub menjalankan KLB setelah mendapat surat dukungan adanya KLB yang berjumlah 2/3 anggota PSSI yang berjumlah 583 anggota.
"Kalau sudah ada surat rekomendasi maka PSSI harus menggelar KLB, kalau tidak mau Komite Penyelemat yang diberi mandat oleh anggota PSSI untuk menggelar KLB," ujar La Nyalla Mattaliti di Grand Ballroom Hotel Pullman Jakarta Central Park, Minggu (18/12/2011).
Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Pengprov PSSI (FPP), Dwi Irianto bahwa RASN bertujuan membenahi keputusan PSSI yang menyimpang dari Statuta.
"Contohnya terkait hasil Kongres Bali terkait Kompetisi. Sesuai hasil Kongres yang dibenarkan adalah ISL di bawah PT Liga Indonesia, bukan PT LPIS," ujarnya.
Ia mengatakan, hampir seluruh RASN yang hadir menginginkan adanya KlB untuk mengganti kepengurusan PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin Husin.