- Arema Indonesia betul-betul mendapat cobaan. Cobaan yang menimpa tim kesayangan Aremania itu datang bertubi-tubi. Mulai dari dualisme kepengurusan, kini malah Arema pecah menjadi tiga. Ada Arema yang berkompetisi di ISL, ada pula yang berkompetisi IPL.
Terbaru, Arema Indonesia pihak HM Nur, secara diam-diam tapi pasti, akan melakukan gerakan dan upaya tuntutan hukum, terhadap Arema dibawa komando Rendra Kresna.
Tuntutan apa? Ternyata terkait pemakaian nama, logo kepala singa, dan semua atribut yang menjadi simbol kebesaran Arema Indonesia.
Informasi ini diperoleh dari kuasa Hukum HM Nur, yaitu Gunadi Handoko. "Nanti akan ada upaya hukum. Tapi saat ini bukan saatnya untuk diungkap. Kita tunggu nanti saja soal itu," katanya.
Apa sudah ada upaya hukum yang dipersiapkan terkait penggunaan nama dan logo Arema Indonesia oleh pihak Rendra Kresna itu? Gunadi enggan menjelaskan lebih detail. "Kita tunggu saja langkah kita. Pak Nur yang lebih berwenang bicara soal itu," tegasnya.
Dari informasi yang diterima , pihak M Nur, memang sudah melangkah ke arah tuntutan hukum. Karena, pihaknya menilai, yang berhak menggunakan nama Arema dan logo Arema adalah Arema yang sudah memiliki badan hukum, yakni Yayasan Arema yang diketuai HM Nur sendiri.
Sejak PSSI menetapkan Arema versi M Nur yang diakui PSSI, untuk ikut kompetisi di Indoensia Premeir League (IPL) musim 2011-2012, pihak Rendra Kresna memunculkan Arema untuk ikut kompetisi di ISL. Saat ini, Arema ISL sudah melakoni dua Kompetisi, yakni melawan Persela Lamongan dan melawan Persiba Balikpapan. [ain/but.beritajatim]
Terbaru, Arema Indonesia pihak HM Nur, secara diam-diam tapi pasti, akan melakukan gerakan dan upaya tuntutan hukum, terhadap Arema dibawa komando Rendra Kresna.
Tuntutan apa? Ternyata terkait pemakaian nama, logo kepala singa, dan semua atribut yang menjadi simbol kebesaran Arema Indonesia.
Informasi ini diperoleh dari kuasa Hukum HM Nur, yaitu Gunadi Handoko. "Nanti akan ada upaya hukum. Tapi saat ini bukan saatnya untuk diungkap. Kita tunggu nanti saja soal itu," katanya.
Apa sudah ada upaya hukum yang dipersiapkan terkait penggunaan nama dan logo Arema Indonesia oleh pihak Rendra Kresna itu? Gunadi enggan menjelaskan lebih detail. "Kita tunggu saja langkah kita. Pak Nur yang lebih berwenang bicara soal itu," tegasnya.
Dari informasi yang diterima , pihak M Nur, memang sudah melangkah ke arah tuntutan hukum. Karena, pihaknya menilai, yang berhak menggunakan nama Arema dan logo Arema adalah Arema yang sudah memiliki badan hukum, yakni Yayasan Arema yang diketuai HM Nur sendiri.
Sejak PSSI menetapkan Arema versi M Nur yang diakui PSSI, untuk ikut kompetisi di Indoensia Premeir League (IPL) musim 2011-2012, pihak Rendra Kresna memunculkan Arema untuk ikut kompetisi di ISL. Saat ini, Arema ISL sudah melakoni dua Kompetisi, yakni melawan Persela Lamongan dan melawan Persiba Balikpapan. [ain/but.beritajatim]