
Selaku Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin dituding sengaja menghindari rapat exco (Komite Eksekutif) PSSI. “Tidak ada tanggapan dari beliau, alasannya ada urusan ke Malaysia,” sahut Erwin Dwi Budiawan, anggota Exco PSSI.
Namun usulan rapat exco yang dilakukan beberapa anggotanya kemungkinan tetap akan digelar, mengingat saat ini Wakil Ketua Umum PSSI, Farid Rahman, masih berada di Jakarta. Hal ini merujuk statuta PSSI pasal 40 ayat 5.
“Tidak masalah meski tanpa ketum, rapat tetap sah karena masih ada waketum. Pasal 40 statuta PSSI menerangkan bahwa ketum dan waketum posisinya sama dengan anggota exco,” kata pria yang juga ketua PSSI Pengkot Samarinda itu.
“Teman-teman exco lainnya sepakat hadir. Agendanya membahas permasalahan kompetisi setelah CEO meeting tanggal 13 Oktober kemarin yang bermasalah,” tambahnya.
Dari 9 anggota exco plus 2 suara yang dimiliki Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI di setiap kebijakan dari rapat exco saat ini juga terpecah menjadi 3 kubu. Di mana dua kubu terlibat pro dan kontra dengan statuta, sedangkan satu kubu lagi memilih bersikap netral.
“Semoga saja ada 7 exco yang hadir, maka keputusan dianggap sah. Sesuai pasal 38 ayat 1,” tandas Erwin.