Kucuran dana Rp 10 Miliar dari Eddy Rumpoko bersama rekannya untuk Arema, kembali menuai polemik di internal tim berjuluk Singo Edan itu.
Ketua Yayasan Arema, M Nur, yang menyetujui aliran dana tersebut,
akhirnya dipecat oleh jajaran pengurus karena mengambil kebijakan dengan meminta bantuan pihak lain terkait pembayaran hutang dan gaji pemain tanpa sepengetahuan. Padahal menurut pengurus, Arema telah memiliki investor yakni Bakrie Group.
Akibatnya, Selasa (14/6/2011) siang ini, di Kantor Arema di jalan Sultan Agung, Bambang Winarno selaku pengawas Arema yang didampingi Abriadi, Sudarmadji dan Sam Ikul serta puluhan Aremania, membacakan surat keputusan pemecatan itu.
Kini, surat pemecatan tersebut sudah dikirim ke Pembina Yayasan Arema, Rendra Kresna untuk ditindaklanjuti. [kun]
Ketua Yayasan Arema, M Nur, yang menyetujui aliran dana tersebut,
akhirnya dipecat oleh jajaran pengurus karena mengambil kebijakan dengan meminta bantuan pihak lain terkait pembayaran hutang dan gaji pemain tanpa sepengetahuan. Padahal menurut pengurus, Arema telah memiliki investor yakni Bakrie Group.
Akibatnya, Selasa (14/6/2011) siang ini, di Kantor Arema di jalan Sultan Agung, Bambang Winarno selaku pengawas Arema yang didampingi Abriadi, Sudarmadji dan Sam Ikul serta puluhan Aremania, membacakan surat keputusan pemecatan itu.
Kini, surat pemecatan tersebut sudah dikirim ke Pembina Yayasan Arema, Rendra Kresna untuk ditindaklanjuti. [kun]