Share |

Komdis Hukum Arifin Panigoro


Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberi hukuman kepada Arifin Panigoro berupa larangan aktif di persepakbolaan nasional terkait sebagai penggagas Liga Primer Indonesia (LPI).

Seperti diketahui, PSSI menganggap LPI merupakan suatu kompetisi ilegal karena diluar naungan PSSI. Keputusan ini telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) Komdis nomor 54/KEP/KD/III-11 tanggal 7 Maret. Namun laman PSSI baru mempublikasikannya hari ini.

Sebelumnya, pada tanggal 18 Ferbruari lalu, Komdis telah lebih dulu merilis 53 daftar para terhukum yang terdiri dari perangkat pertandingan, wasit, pelatih, dan pemain asing. Total daftar terhukum tersebut saat ini menjadi 110.

“Komdis berusaha menegakkan kedaulatan sepakbola atas upaya pihak-pihak tertentu yang menyelenggarakan kompetisi sepakbola tanpa mematuhi aturan FIFA. Semua pihak yang terlibat dihukum, karena melakukan tingkah-laku buruk terhadap PSSI dan FIFA,” ujar ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan.

“Apa yang dilakukan Komdis PSSI adalah untuk menjaga kedaulatan FIFA sebagai pemilik tunggal sepakbola,” lanjutnya.

Selain Arifin, Komdis juga menjatuhkan sanksi kepada para pelatih yang terlibat di LPI. Disamping menjatuhkan sanksi larangan aktif di persepakbolaan nasional di bawah yuridiksi PSSI, sertifikat pelatih Sartono Anwar (Persibo Bojonegoro) dan Edi Paryono (Semarang United).

Sanksi berupa larangan aktif di persepakbolaan nasional di bawah yuridiksi PSSI juga diberikan kepada Timo Scheuneman (Persema Malang), Jorg Steinebruner (Medan Chiefs), Jose Basualdo (Real Mataram) dan Willy Scheepers (Bali De Vata).
Share on Google Plus

About 12paz