
Berapa anggaran penambahan lampu untuk Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang? Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Stadion Kanjuruhan, Abdul Haris, Minggu (6/3/2011), penambahan lampu stadion menghabiskan anggaran sebesar Rp 5,45 miliar.
Anggaran itu diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011. UPT Stadion Kanjuruhan yang juga bernaung di bawah Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab) Malang menyatakan, pengajuan anggaran sudah disetujui. Setelah anggaran turun, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Malang juga sudah mengumumkan lelang pemasangan lampu stadion melalui media.
"Anggaran itu untuk menambah 64 bola lampu lagi. Satu tiang lampu yang ada di dalam lapangan sebelumnya hanya 20 lampu saja. Dengan penambahan tersebut, total untuk empat tiang lampu terdapat 114 bola lampu. Sehingga, satu tiang akan terpasang 36 bola lampu,” papar Haris.
Ditambahkan Haris, dengan kapasitas penambahan lampu, target UPT Stadion Kanjuruhan minimal punya pencahayaan 1.200 lux. Di mana jumlah pencahayaan itu menjadi standar FIFA jika Arema Indonesia memanfaatkan Stadion Kanjuruhan untuk menjadi home base-nya dalam menjalani Liga Champion Asia (LCA) melawan Cerezo Osaka Jepang 17 Maret 2011 mendatang.
"Standar FIFA dan LCA, lampu penerangan Stadion Kanjuruhan harus ditambah. Sehingga, pencahayaan menjadi terang benderang,” tambahnya.
Menanggapi anggaran penambahan lampu Stadion Kanjuruhan tersebut, Malang Coruption Wacth (MCW) menganggap jika dana yang dipakai tidak wajar. Menurut Koordinator Badan Pekerja MCW, Zia Ulhaq, jika anggaran senilai Rp 5,45 miliar yang dikeluarkan Pemkab Malang melalui APBD 2011 tidak transparan, khususnya soal pengadaan barang dan lelang.
Meski lelang terbuka sudah diiklankan di salah satu media nasional pada tanggal 7 Februari 2011 oleh Panitia Pengadaan Barang dan Jasa dari DPPKA, seharusnya pemenang tender harus diumumkan secara terbuka. MCW menduga dalam pelelangan pengadaan bola lampu untuk penambahan lampu Stadion Kanjuruhan, ada permainan antara panitia lelang dengan pihak kontraktor atau pemborong.
"Seharusnya pemenang tender harus diumumkan secara terbuka. Agar masyarakat Kabupaten Malang bisa mengetahui siapa yang mengerjakan penambahan lampu stadion yang dananya diambil dari APBD tersebut,” papar Zia. [air/yog]
Anggaran itu diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011. UPT Stadion Kanjuruhan yang juga bernaung di bawah Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab) Malang menyatakan, pengajuan anggaran sudah disetujui. Setelah anggaran turun, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Malang juga sudah mengumumkan lelang pemasangan lampu stadion melalui media.
"Anggaran itu untuk menambah 64 bola lampu lagi. Satu tiang lampu yang ada di dalam lapangan sebelumnya hanya 20 lampu saja. Dengan penambahan tersebut, total untuk empat tiang lampu terdapat 114 bola lampu. Sehingga, satu tiang akan terpasang 36 bola lampu,” papar Haris.
Ditambahkan Haris, dengan kapasitas penambahan lampu, target UPT Stadion Kanjuruhan minimal punya pencahayaan 1.200 lux. Di mana jumlah pencahayaan itu menjadi standar FIFA jika Arema Indonesia memanfaatkan Stadion Kanjuruhan untuk menjadi home base-nya dalam menjalani Liga Champion Asia (LCA) melawan Cerezo Osaka Jepang 17 Maret 2011 mendatang.
"Standar FIFA dan LCA, lampu penerangan Stadion Kanjuruhan harus ditambah. Sehingga, pencahayaan menjadi terang benderang,” tambahnya.
Menanggapi anggaran penambahan lampu Stadion Kanjuruhan tersebut, Malang Coruption Wacth (MCW) menganggap jika dana yang dipakai tidak wajar. Menurut Koordinator Badan Pekerja MCW, Zia Ulhaq, jika anggaran senilai Rp 5,45 miliar yang dikeluarkan Pemkab Malang melalui APBD 2011 tidak transparan, khususnya soal pengadaan barang dan lelang.
Meski lelang terbuka sudah diiklankan di salah satu media nasional pada tanggal 7 Februari 2011 oleh Panitia Pengadaan Barang dan Jasa dari DPPKA, seharusnya pemenang tender harus diumumkan secara terbuka. MCW menduga dalam pelelangan pengadaan bola lampu untuk penambahan lampu Stadion Kanjuruhan, ada permainan antara panitia lelang dengan pihak kontraktor atau pemborong.
"Seharusnya pemenang tender harus diumumkan secara terbuka. Agar masyarakat Kabupaten Malang bisa mengetahui siapa yang mengerjakan penambahan lampu stadion yang dananya diambil dari APBD tersebut,” papar Zia. [air/yog]