Negara diperkirakan menderita kerugian sekitar Rp432 juta. Semua itu merupakan hitungan terkait status pemain asing Liga Primer Indonesia (LPI) yang bermain tanpa kartu izin tinggal sementara (Kitas).
Penggunaan pemain dan pelatih asing beberapa klub LPI terus mendatangkan dilema karena mereka belum memiliki Kitas. Jumlah pemain impor yang merumput bersama 19 klub LPI berjumlah 60 orang. Beberapa amunisi impor di antaranya gelandang Bandung FC Lee Hendrie yang sebelumnya berkostum Aston Villa. Jakarta 1928 FC juga sudah mengontrak Imanuel de Poras.
Dari total pemain asing yang tinggal tanpa Kitas tersebut, negara diperkirakan menelan kerugian sekitar Rp432 juta. Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1997, setiap penggunaan tenaga kerja asing (TKA) harus membayar dana kompensasi sebesar USD100 atau Rp900.000 per bulan (USD1=Rp9.000). Artinya, setiap bulan ada pemasukan negara yang hilang Rp54 juta. Jumlah tersebut membengkak lantaran mereka sudah berada di Indonesia sekitar delapan bulan, mulai persiapan sampai laga Februari.
Kasubdit Analisa dan Perizinan Tenaga Kerja Asing Sektor Industri Ditjen Binapenta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Edi Purnomo mengatakan, problem administrasi pemain asing LPI memberikan kerugian yang tidak sedikit. ”Kerugian dari pemain asing yang tidak memiliki Kitas cukup banyak. Biasanya permintaan Kitas diajukan oleh PSSI. Untuk LPI, pengajuannya dari Menpora atau BOPI.
Tapi, mereka belum juga mengajukan permintaan Kitas,” ungkap Edi, kemarin. Terbentur problem perizinan tersebut, PSSI sudah mengisyaratkan akan meminta pendeportasian pemain asing yang merumput di LPI. PSSI juga mengklaim sudah mendapatkan dukungan penuh dari FIFA. Tekanan untuk membubarkan LPI oleh PSSI juga terus berlanjut. Anggota Komisi X DPR RI Dedi Gumelar menyatakan, idealnya LPI dibubarkan.
”LPI sudah seharusnya dibubarkan. Sebab, masalah yang ditimbulkan melebar. Status administrasi pemain asing tersebut cukup fatal. Konsorsium LPI sudah seharusnya bekerja sama dengan PSSI,” katanya. Sementara itu, Ketua Harian BOPI Haryo Yuniarto mengatakan, pengajuan dokumen tinggal pemain asing LPI sudah diserahkan pada Jumat (11/2). Harapannya, dalam waktu dekat, Kitas 60 pemain dan pelatih asing tersebut sudah keluar.
”Kami sebenarnya sudah mengajukan dokumen mereka ke Kemenakertrans pada Jumat kemarin. Tapi, bisa jadi belum sampai ke tangan Pak Edi, karena Jumat itu hari pendek. Kami yakin secepatnya pemain asing LPI tersebut sudah memiliki Kitas. Semua beban administrasi juga akan diselesaikan,” tandas Haryo.
Penggunaan pemain dan pelatih asing beberapa klub LPI terus mendatangkan dilema karena mereka belum memiliki Kitas. Jumlah pemain impor yang merumput bersama 19 klub LPI berjumlah 60 orang. Beberapa amunisi impor di antaranya gelandang Bandung FC Lee Hendrie yang sebelumnya berkostum Aston Villa. Jakarta 1928 FC juga sudah mengontrak Imanuel de Poras.
Dari total pemain asing yang tinggal tanpa Kitas tersebut, negara diperkirakan menelan kerugian sekitar Rp432 juta. Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 1997, setiap penggunaan tenaga kerja asing (TKA) harus membayar dana kompensasi sebesar USD100 atau Rp900.000 per bulan (USD1=Rp9.000). Artinya, setiap bulan ada pemasukan negara yang hilang Rp54 juta. Jumlah tersebut membengkak lantaran mereka sudah berada di Indonesia sekitar delapan bulan, mulai persiapan sampai laga Februari.
Kasubdit Analisa dan Perizinan Tenaga Kerja Asing Sektor Industri Ditjen Binapenta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Edi Purnomo mengatakan, problem administrasi pemain asing LPI memberikan kerugian yang tidak sedikit. ”Kerugian dari pemain asing yang tidak memiliki Kitas cukup banyak. Biasanya permintaan Kitas diajukan oleh PSSI. Untuk LPI, pengajuannya dari Menpora atau BOPI.
Tapi, mereka belum juga mengajukan permintaan Kitas,” ungkap Edi, kemarin. Terbentur problem perizinan tersebut, PSSI sudah mengisyaratkan akan meminta pendeportasian pemain asing yang merumput di LPI. PSSI juga mengklaim sudah mendapatkan dukungan penuh dari FIFA. Tekanan untuk membubarkan LPI oleh PSSI juga terus berlanjut. Anggota Komisi X DPR RI Dedi Gumelar menyatakan, idealnya LPI dibubarkan.
”LPI sudah seharusnya dibubarkan. Sebab, masalah yang ditimbulkan melebar. Status administrasi pemain asing tersebut cukup fatal. Konsorsium LPI sudah seharusnya bekerja sama dengan PSSI,” katanya. Sementara itu, Ketua Harian BOPI Haryo Yuniarto mengatakan, pengajuan dokumen tinggal pemain asing LPI sudah diserahkan pada Jumat (11/2). Harapannya, dalam waktu dekat, Kitas 60 pemain dan pelatih asing tersebut sudah keluar.
”Kami sebenarnya sudah mengajukan dokumen mereka ke Kemenakertrans pada Jumat kemarin. Tapi, bisa jadi belum sampai ke tangan Pak Edi, karena Jumat itu hari pendek. Kami yakin secepatnya pemain asing LPI tersebut sudah memiliki Kitas. Semua beban administrasi juga akan diselesaikan,” tandas Haryo.