Ternyata, pemberitaan tersebut seperti membuat Ketua Umum Nurdin Halid kebakaran jenggot. "PSSI tidak menggugat Tempo tetapi kami meminta Mabes Polri menyelidiki berita investigasi tersebut," jelas Nurdin dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Rabu (26/1/2010).
Nurdin melaporkan Tempo agar pihak kepolisian menyelediki kebenaran pemberitaan tersebut. Pria asal Makassar ini juga mengaku bahwa pihaknya telah menyiapkan tim pengacara untuk melaporkan pemberitaan tersebut.
"Tim pengacara yang dibentuk PSSI akan ke Mabes Polri pada Minggu depan. Laporan ini sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa PSSI serius," tukasnya.
Lebih lanjut, Nurdin mengaku tidak menggunakan hak jawab dan somasi dalam kasus ini karena tidak ditemukan korupsi yang berkaitan dengan PSSI dalam pemberitaan tersebut.
"Sebanyak 15 halaman, tidak ada satu pun yang mengungkapkan korupsi. Saya berterimakasih kepada Tempo yang telah melakukan invesitigasi," jelasnya.