Share |

Kim Terima Dokumen WNI Saat Final


Terhitung sejak 6 Desember 2010 lalu, Kim Jeffrey Kurniawan (20) sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai ketetapan Menteri Hukum dan HAM RI. PSSI mengusulkan kepada Menhukham agar menyerahkan dokumen WNI kepada Kim di antara laga final Piala AFF 2010.

"Saya sudah bersepakat dengan Patrialis (Menteri Hukum dan HAM) soal usulan penyerahan dokumen WNI dari Menteri kepada Kim di sela-sela final leg kedua Piala AFF tanggal 29 malam di stadion (Stadion Utama GBK)," ujar Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dalam siaran persnya, Senin (20/12/2010), di Sekretariat PSSI, Senayan, Jakarta.

Deputi Bidang Teknis Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Iman Arif mengatakan, naturalisasi dilakukan kalau timnas memang membutuhkannya. Mengingat Kim sudah mendapatkan dokumen WNI-nya, BTN memerintahkan kepada pelatih timnas Alfred Riedl untuk menyertakan pemain kelahiran 23 Maret 1990 itu ke dalam seleksi awal timnas Indonesia U-23 pada 4 Januari 2011 mendatang.

Menurut Iman, Kim harus ikut seluruh seleksi dengan para pemain lain. "Akan dipanggil 75 pemain untuk seleksi awal timnas U-23 yang akan mengerucut jadi 50 pemain. Nantinya, ada beberapa tahap seleksi hingga seleksi terakhir pada 15 Januari itu ditetapkan 25 nama pemain timnas U-23," tutur Iman.

Ia menambahkan, ada beberapa nama lain yang juga dibutuhkan timnas. Prioritasnya pemain tersebut untuk timnas U-23 karena ingin fokus untuk kejuaraan Pra-Olimpiade dan SEA Games.

"Tidak menutup kemungkinan masuknya 5 pemain senior di timnas Merah Putih untuk menghadapi turnamen Pra Piala Dunia pada sekitar Mei-Juni nanti," kata dia.

Share on Google Plus

About 12paz