Share |

Jamu Persija Tanpa Penonton , Panpel PSM Rugi Rp 250 Juta


Kekhawatiran itu akhirnya terbukti. PSM bakal melakoni partai kandang menjamu Persija Jakarta, 25 November mendatang, tanpa sorak-sorai penonton. Hal itu menyusul keluarnya putusan Komdis PSSI terkait kasus kerusuhan laga PSM versus PSPS, 3 November lalu. PSM diberi sanksi melakoni pertandingan versus Persija tanpa penonton.

Tak hanya itu, panpel PSM juga didenda Rp 20 juta. Denda tersebut harus dibayar paling lambat 10 Desember mendatang. "Kami sebagai panpel sangat kecewa dengan sanksi yang terbilang berat itu. Pasalnya, menurut kami kerusuhan itu tidaklah terlalu parah," ujar sekretaris panpel, Japri Y Timbo, Rabu, 11 November.

Panpel berhitung, kerugian materi yang akan diderita akibat sanksi ini mencapai Rp 250 juta. Rinciannya, denda Rp 20 juta, penyelenggaraan pertandingan Rp 80 juta, dan hilangnya peluang mendapatkan keuntungan tiket yang diprediksi bisa mencapai Rp 150 juta. Laga PSM versus Persija dianggap memiliki nilai jual tinggi.

Panpel hanya bisa pasrah. Mereka pun mengimbau penonton untuk lebih dewasa pada laga-laga kandang selanjutnya. "Adanya peristiwa dan sanksi ini harusnya bisa menjadi pelajaran berharga. Kalau pertandingan tanpa penonton, yang rugi kita juga kan? Masyarakat juga tak bisa menyaksikan pertandingan kandang PSM," tambah Japri.

Sementara itu, pelatih PSM, Hanafing, menilai bahwa sanksi itu juga akan memengaruhi tim secara teknis. Jika selama ini pemain terbiasa bermain dengan dukungan penonton, kali ini mereka harus berlaga dalam suasana sunyi. "Anak-anak pasti down," sebut Hanafing yang dihubungi, malam tadi.

Untuk mengatasi masalah itu, Hanafing mengaku akan memberi tambahan motivasi kepada anak asuhanya. Pemain diminta tetap tampil fight walau tak disaksikan penonton. "Mudah-mudahan pemain bisa tampil dengan penuh semangat. Tiga poin harus diraih," tandas Hanafing.

Tidak Ada Banding

Panpel PSM hanya bisa pasrah. Sanksi tanpa penonton dan denda Rp 20 juta bersifat permanen. Tidak bisa berubah. Pasalnya, Komdis PSSI tidak memperkenankan pihak PSM untuk menempuh upaya pembelaan. Tidak ada jalan untuk mengajukan banding.

Sekretaris panpel, Japri Y Timbo, mengatakan bahwa sebelum putusan diumumkan, pihaknya sudah memikirkan jalur banding jika sanksi dianggap terlalu berat. "Tapi ternyata upaya banding tak diperkenankan Komdis," ujar Japri, Rabu, 11 November.

Pihak panpel merasa heran dengan sikap Komdis yang tak memberi jalan untuk melakukan banding. "Biasanya kan jalur itu bisa ditempuh. Apalagi kami memiliki alasan kuat untuk meminta sanksi tersebut dikurangi," ujar Japri.

Sayangnya, pihak Komdis tetap saja bungkam. Saat dikonfirmasi via telepon, Ketua Komdis PSSI, Hinca IP Pandjaitan tak menjawab panggilan. Sikap yang sama dia ditunjukkan usai menggelar sidang kasus kerusuhan laga PSM versus PSPS. (zul)
Share on Google Plus

About 12paz