Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tetap harus membayar gaji bekas pelatih tim nasional Alfred Riedl hingga kontraknya berakhir. Deputi Teknis Badan Tim Nasional Iman Arif mengatakan kontrak Riedl menyebutkan jika terjadi perselisihan di tengah-tengah masa kontrak berlangsung, dan itu bukan karena Riedl, maka PSSI harus membayar lunas gaji pelatih asal Austria itu sampai masa kontrak berakhir. "Hak dia (gaji) yang belum dibayarkan sisanya masih US$ 16 ribu dollar (senilai Rp 135 juta) dikali 12 bulan," kata Iman Arif lewat sambungan telepon, Kamis, 14 Juli 2011 siang. Riedl dikontrak selama dua tahun, dari 7 Mei 2010 hingga 6 Mei 2012. Iman mengatakan kontrak Riedl disimpan di kantor PSSI dan salinannya juga dipegang Riedl. "Cek saja, filenya ada di Sekretariat PSSI," ujarnya. Iman membantah keterangan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin yang menyatakan kontrak Riedl bukan dengan PSSI, melainkan dengan Nirwan Dermawan Bakrie secara pribadi. "Itu tidak benar," kata Iman. Penandatanganan kontrak, lanjut Iman, memang diteken oleh Nirwan sebagai Wakil Ketua Umum PSSI. Penandatangganan kontrak disaksikan oleh Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes. "Ada kop (kepala surat resmi) PSSI," ujarnya menambahkan. Iman juga menilai Djohar Arifin salah memecatnya dari Manajer Timnas Senior. Ia mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan PSSI, Manajer Tim Nasional Senior dijabat Andi Darussalam Tabusalla dan asistennya, Iwan Budianto. Untuk tim U-23, yang menjadi manajernya adalah almarhum Adjie Masaid dengan asistennya, Aghaa Nuraga Bakrie. "Jadi, saya bukan manajer. Saya masih tetap Deputi Bidang Teknis BTN," kata Iman. RINA WIDIASTUTI
Meski Didepak dari PSSI, Gaji Riedl Tetap Harus Dibayar
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tetap harus membayar gaji bekas pelatih tim nasional Alfred Riedl hingga kontraknya berakhir. Deputi Teknis Badan Tim Nasional Iman Arif mengatakan kontrak Riedl menyebutkan jika terjadi perselisihan di tengah-tengah masa kontrak berlangsung, dan itu bukan karena Riedl, maka PSSI harus membayar lunas gaji pelatih asal Austria itu sampai masa kontrak berakhir. "Hak dia (gaji) yang belum dibayarkan sisanya masih US$ 16 ribu dollar (senilai Rp 135 juta) dikali 12 bulan," kata Iman Arif lewat sambungan telepon, Kamis, 14 Juli 2011 siang. Riedl dikontrak selama dua tahun, dari 7 Mei 2010 hingga 6 Mei 2012. Iman mengatakan kontrak Riedl disimpan di kantor PSSI dan salinannya juga dipegang Riedl. "Cek saja, filenya ada di Sekretariat PSSI," ujarnya. Iman membantah keterangan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin yang menyatakan kontrak Riedl bukan dengan PSSI, melainkan dengan Nirwan Dermawan Bakrie secara pribadi. "Itu tidak benar," kata Iman. Penandatanganan kontrak, lanjut Iman, memang diteken oleh Nirwan sebagai Wakil Ketua Umum PSSI. Penandatangganan kontrak disaksikan oleh Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes. "Ada kop (kepala surat resmi) PSSI," ujarnya menambahkan. Iman juga menilai Djohar Arifin salah memecatnya dari Manajer Timnas Senior. Ia mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan PSSI, Manajer Tim Nasional Senior dijabat Andi Darussalam Tabusalla dan asistennya, Iwan Budianto. Untuk tim U-23, yang menjadi manajernya adalah almarhum Adjie Masaid dengan asistennya, Aghaa Nuraga Bakrie. "Jadi, saya bukan manajer. Saya masih tetap Deputi Bidang Teknis BTN," kata Iman. RINA WIDIASTUTI