
Keputusan
Aeng memberikan kartu kuning kepada Ferry Rotinsulu pada menit ke-78
pertandingan Sriwijaya FC melawan Persiba Balikpapan, Sabtu lalu menuai
kecaman. Pasalnya, saat itu, mantan kiper timnas tersebut dengan sengaja
menyentuh bola di luar kotak penalti sehingga membuyarkan peluang
Persiba mencetak gol yang sudah di depan mata.
Dalam duel ini,
Persiba lebih dulu unggul lewat gol yang dicetak Mahmoud El Ali pada
menit ke-18. Namun SFC akhirnya mampu membalasnya melalui lewat
tendangan voli Fandy Mochtar pada menit ke-74.
Anggota Komite
Wasit, Purwanto di sela-sela acara workshop Law of The Game yang digelar
di Kuningan, sore tadi menilai keputusan Aeng sebagai sebuah kesalahan
fatal. Menurut mantan wasit nasional itu, sesuai aturan, aksi Ferry
sudah seharusnya langsung mendapat kartu merah.
"Semua orang tahu ada kesalahan. Nyata itu sebuah kelalaian. Mestinya itu kartu merah, dihukum kuning ya fatal," kata Purwarnto.
Menurut
Purwanto, pihaknya telah membawa kasus tersebut dalam rapat.
Selanjutnya, mereka akan menyerahkan laporannya kepada PT Liga
Indonesia. Aeng sendiri menurut Purwanto telah ditarik.
"Secara de facto sudah ditarik namun secara de jure belum karena masih menunggu surat resminya. Kami harus putuskan hitam di atas putih. Kami harus fair. Kalau kesalahan tidak ditindak, nanti akan ada pembiaran. Nanti kami cari penggantinya," kata Purwanto.(fbh)