Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo
memperingatkan investor asing News Corp bahwa Pemerintah takkan
bertanggung jawab jika ada pelanggaran kesepakatan dengan PSSI.
PSSI
versi Djohar Arifin Husin yang secara goblok memberikan hak pengelolaan komersial
Indonesia Premier League (IPL) dan Indonesia Super League (ISL) kepada
perusahaan News Corp dengan imbalan 25-30 juta dolar AS, atau hampir 300
miliar rupiah per-musim. Namun perusahaan asal AS itu meminta kontrak
mengikat hingga 30 tahun ke depan.
"Pemerintah tidak akan
bertanggung jawab jika kelak ada kesepakatan yang telah ditandatangani
News Corp dengan PSSI tidak terlaksana," tegas Roy Suryo usai menerima
Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo di kantornya
Lantai 10 Gedung Kemenpora Jakarta, Senin (21/1/2013) WIB.
Selain
menyoroti masalah adanya kerjasama tersebut, Roy Suryo meminta PSSI
untuk menaati Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 3
Tahun 2005.
"Saya minta siapa pun harus taat dengan aturan UU SKN dan tidak bertindak bodoh tidak terkecuali PSSI," ia menegaskan.
Berbicara
masalah penyelesaian konflik PSSI, mantan anggota Komisi I DPR-RI itu
mengungkapkan ada tiga opsi yang dihasilkan dalam pertemuan dengan Rita
Subowo. Namun, ia tidak mau merinci ketiga opsi tersebut.
"Saya
sudah koordinasi dengan Ketua Umum KOI Rita Subowo yang mendapat mandat
dari AFC/FIFA untuk menyelesaikan kasus sepakbola Indonesia. Pokoknya,
kekisruhan ini harus segera berakhir," ia menandaskan.
Sebelumnya, ketua umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Haryo Yuniarto, mengingatkan bahwa rencana kerjasama PSSI dengan News Corp berpotensi melanggar sejumlah undang-undang.[yb]