komite Eksekutif PSSI angkat bicara mengenai acuan Kongres Luar Biasa yang akan dihelat beberapa hari lagi. Menurut Bob Hippy, salah seorang anggota Komite Eksekutif PSSI, acuan yang bakal dipakai dalam KLB mendatang tetap statuta.
Bob
menyebut, statuta merupakan dasar hukum yang paling tinggi bagi sebuah
institusi. Karena itulah, tidak ada yang bisa bertentangan dengan
statuta.
"Di atas MoU, yang banyak dibicarakan selama ini, ada statuta. Kita tetap pakai statuta sebagai landasan utama," ujar Bob, Kamis (06/12).
Sebelumnya,
pernyataan senada dilontarkan Halim Mahfudfz. Sekretaris Jenderal PSSI
ini menyebut bahwa wacana mengubah voter dalam KLB Palangkaraya, menjadi
KLB Solo sesuai MoU, adalah melanggar statuta.
"Itu yang versi MoU. Di atas MoU ada statuta," jawab Halim ketika ditanya terkait rencana voter di KLB menggunakan acuan voter Kongres Solo.
Menurut
Halim yang berhak menjadi voter dalam KLB mendatang adalah voter dalam
Kongres Tahunan, Maret 2012 lalu. Hal ini, sambung pria yang karib
disapa Gus Iim ini, sudah diatur dalam statuta.
"Statuta menegaskan bahwa peserta kongres adalah peserta kompetisi tahun berjalan," dia menandaskan.
keputusan ini jelas bertentangan dengan hasil JC dari mandat FIFA dan AFC bahwa KLB pssi nantinya harus diiukuti voter KLB solo (klub ISL) yang adalah pemegang suara resmi PSSI . dengan langkah dua orang ini maka kita tinggal menunggu sanksi FIFA 10 desember mendatang .