Share |

Bob Hippy dan Halim Mahfudfz Sepakat jeremuskan Indonesia ke dalam Sanksi FIFA

komite Eksekutif PSSI angkat bicara mengenai acuan Kongres Luar Biasa yang akan dihelat beberapa hari lagi. Menurut Bob Hippy, salah seorang anggota Komite Eksekutif PSSI, acuan yang bakal dipakai dalam KLB mendatang tetap statuta.

Bob menyebut, statuta merupakan dasar hukum yang paling tinggi bagi sebuah institusi. Karena itulah, tidak ada yang bisa bertentangan dengan statuta.

"Di atas MoU, yang banyak dibicarakan selama ini, ada statuta. Kita tetap pakai statuta sebagai landasan utama," ujar Bob,  Kamis (06/12).

Sebelumnya, pernyataan senada dilontarkan Halim Mahfudfz. Sekretaris Jenderal PSSI ini menyebut bahwa wacana mengubah voter dalam KLB Palangkaraya, menjadi KLB Solo sesuai MoU, adalah melanggar statuta.

"Itu yang versi MoU. Di atas MoU ada statuta," jawab Halim ketika ditanya  terkait rencana voter di KLB menggunakan acuan voter Kongres Solo.

Menurut Halim yang berhak menjadi voter dalam KLB mendatang adalah voter dalam Kongres Tahunan, Maret 2012 lalu. Hal ini, sambung pria yang karib disapa Gus Iim ini, sudah diatur dalam statuta.

"Statuta menegaskan bahwa peserta kongres adalah peserta kompetisi tahun berjalan," dia menandaskan.

keputusan ini jelas bertentangan dengan hasil JC dari mandat FIFA dan AFC bahwa KLB pssi nantinya harus diiukuti voter KLB solo (klub ISL) yang adalah pemegang suara resmi PSSI . dengan langkah dua orang ini maka kita tinggal menunggu sanksi FIFA 10 desember mendatang .
Share on Google Plus

About 12paz