Langkah PSSI versi Djohar Arifin melakukan banding terhadap
keputusan CAS dinilai sia-sia karena Badan Arbitrase Olahraga
Internasional itu sudah menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat
final.
Sebagai lembaga arbitrase olahraga tertinggi di
dunia, kata Thamrin, keputusan CAS mutlak tidak bisa dibanding lagi di
pengadilan mana pun.
"Itu putusan yang tidak bisa dibanding, karena CAS bukan peradilan umum," ujar Thamrin Rabu (9/5/2012).
Thamrin
bahkan secara berkelarakar menantang PSSI untuk melakukan banding ke
mana saja, agar bisa merubah keputusan CAS tersebut.
"Kalau memang mau banding sekalian banding ke PBB. Jangan-jangan mereka malah diketawain masyarakat dunia," selorohnya.
Sebelumnya,
PSSI dikenakan sanksi untuk membayar masing-masing 5000 Franc Swiss
atau senilai 50 juta rupiah sebagai kompensasi untuk Persipura dan
Adelaide.
Menurut Thamrin, nilai tersebut bukan nominal yang
besar. Sikap PSSI melakukan banding hanya persoalan gengsi saja, bukan
untuk kepentingan perbaikan dunia sepak bola Indonesia.
"Itu
namanya orang yang tidak mau berpikir. silahkan saja," ujar Thamrin.
"(Banding) itu hanya soal harga diri PSSI saja," tandasnya.
Direktur legal PSSI Finantha Rudi, sebelumnya mengatakan akan mengajukan banding lewat pengadilan di Swiss, tempat CAS berkantor.
CAS
telah mengeluarkan keputusan tetap terkait gugatan Persipura, yang
sempat tidak bisa tampil di Liga Champions Asia (LCA). Gugatan tersebut
dialamatkan kepada PSSI, AFC dan Adelaide United.
PSSI dianggap
tidak melakukan kewajibannya mendaftarkan Persipura, sebagai jawara
kompetisi domestik Indonesia musim lalu ke LCA, sementara AFC menjadi
terkait karena posisinya selaku penyelenggara. Sedangkan Adelaide United
terseret karena menjadi tim yang lolos langsung ke LCA tanpa melalui playoff, yang seharusnya dijalani dengan melawan Persipura.
Keputusan
CAS tertanggal 27 April 2012 itu diantaranya mengharuskan PSSI dan AFC
menanggung biaya perkara masing-masing sebesar 40 persen, sementara
Persipura dan Adelaide 10 masing-masing 10 persen.
CAS juga
mengharuskan baik PSSI dan AFC membayar masing-masing 5 ribu Swiss Franc
(50 juta rupiah) kepada Persipura dan Adelaide.
Dalam surat
keputusannya, CAS juga menegaskan bahwa segala keberatan atas keputusan
yang telah dikeluarkan akan ditolak (any further claims for relief are
dismissed).[yob]

