Share |

PSSI Meremehkan Kemenangan Gugatan Persipura di Pengadilan Swis


Sejak awal bergulirnya gugatan Persipura terhadap PSSI di Pengadilan Arbitrase Olahraga(CAS) kelihatannya pihak tergugat menganggap remeh.Seolah-olah sidang gugatan ini tak terdaftar tapi ternyata jadwal sidang keluar. CAS mengirimkan surat kepada PSSI untuk meminta menunjuk segera pengacara yang akan mewakili PSSI paling lambat Rabu(4/1).

PSSI kemudian memberikan alasan kalau surat tersebut hilang dan baru menjawab surat tersebut pada, Kamis(5/1) melalui Sekjend PSSI, Tri Goestoro. Bahkan anehnya lagi PSSI mengaku tak menerima dokumen sepenting itu. Kini kabar terbaru yang diterima MH Thamrin Sagala dari Djoko Driyono sebagaimana diberitakan, Kamis(2/2), Persipura menangkan sidang gugatan CAS terhadap PSSI. Berita kemenangan seakan-akan menampar muka PSSI.

Lagi-lagi PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) melalui Deputy Sekretaris Jenderal Bidang Luar Negeri PSSI, Rudolf Yesayas menyanggahnya dan mengatakan sampai saat ini, pihak PSSI belum menerima surat putusan tersebut. Yesayas mengaku sudah mendapat informasi soal keluarnya keputusan Persipura tetapi secara resmi belum mendapat informasi dari CAS (Court of Arbitration for Sport)

Keputusan CAS mengharuskan PSSI mengganti kerugian sebesar Rp 10 hingga Rp 11 miliar kepada Persipura. Bagi MH Thamrin uang bukan point utama tapi kemenangan ini menjadi pelajaran berharga bagi PSSI agar jangan mengambil keputusan sewenang-wenang dalam menyelenggarakan sepakbola di Indonesia.

Persipura saat menjadi juara Liga Indonesia, 2005 pernah gagal ikut ke Liga Champion Asia(LCA) hanya kesalahan Badan Liga Indonesia(BLI) terlambat mendaftar ke AFC. Hal ini membuat AFC mencoret kedua wakil dari Indonesia, Arema Malang yang berlaga di AFC dan Persipura di LCA.

Sekjend PSSI waktu itu, Nugraha Besoes mengakui kesalahan ini dipihak mereka.”Ini kesalahan PSSI sebagai organisasi,ini kesalahan PSSI sebagai sebagai lembaga.”Saya memang harus lebih cermat lagi dalam menangani berbagai hal,”tutur Besoes.

Beruntung Persipura waktu itu tidak membawa kasus ini ke CAS, andaikata Persipura membawa kasus terlambat mendaftar. So pasti PSSI kalah karena terlambat atau sengaja terlambat mendaftar.

Kini kasus Persipura mencuat lagi di Pengadilan Arbitrasi Olaharga di Swiss dan banyak pihak menilai Persipura akan menang. Sebaliknya PSSI masih mengganggap remeh pengaduan Persipura di CAS.(JUBI/Dominggus A Mampioper)

Share on Google Plus

About 12paz