Share |

Persipura Menangi Gugatan di CAS, PSSI Harus Bayar Rp 10 Miliar


Persipura Jayapura akhirnya memenangi gugatan terhadap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Badan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sports (CAS). CAS dalam putusan sela memutuskan PSSI harus membayar nilai gugatan kepada Persipura sebesar US$ 1.982.000 atau sekitar Rp 10-11 miliar.

"Segala puji bagi Tuhan Allah yang telah membukakan hati para hakim CAS karena telah menetapkan keputusan sela memenangkan gugatan Persipura," kata Thamrin Sagala, Sekretaris Umum Persipura Jayapura saat dihubungi, Kamis (2/2).

Ia mengatakan keputusan sela tersebut jatuh pada Rabu, 1 Februari 2012 di Zurich, Swiss. Informasi kemenangan itu, menurut Thamrin, diperoleh dari CEO Liga Indonesia, Kamis, 2 Februari 2012 pukul 09.21 WIT.

"Ini kemenangan pertama klub atas PSSI di Indonesia, ini kemenangan KPSI dan Liga," ujarnya lagi.

Gugatan Persipura di CAS diwakili oleh dua pengacara asal Belgia, Martin Hissel dan JeanLouis Dupont, dari kantor pengacara Roca Junyent di Swiss. "Intinya, bukan kami kejar uang itu. Yang kami minta adalah keadilan bagi kami yang sudah dijegal oleh PSSI," kata Thamrin.

Persipura sebelumnya menggugat PSSI karena organisasi sepak bola Tanah Air itu dianggap telah mengganjal tim Mutiara Hitam ikut kompetisi Liga Champions Asia musim 2012.

Share on Google Plus

About 12paz