
Kudeta benar-benar terjadi di tubuh Arema IPL. Bahkan kali ini sudah melibatkan operator Indonesia Primier League (IPL) dan PSSI.
Setelah dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai manajemen Arema IPL terlibat gegeran dan saling ngotot bertanding lawan Bontang FC di stadion Gajayana, Sabtu (11/2) kemarin, PT Liga Primer Indonesia Sportindo (LPIS) sebagai penyelenggara kompetisi Indonesian Premier League (IPL) akhirnya turun tangan.
Melalui surat dari LPIS tertanggal 11 Februari 2012 dengan nomor LPIS-160/OC-DIR/II/2012, dijelaskan bahwa manajemen Arema IPL yang diakui oleh LPIS adalah manajemen dibawah Yayasan Arema yang diketuai oleh Muhammad Nur. Itu sesuai dengan surat keputusan PSSI nomor KEP/34/JAH/X/2011, pada 2 Oktober 2011 lalu.
Padahal selama ini sudah diketahui umum, Arema IPL dikendalikan oleh manajemen di Jalan Jakarta 48 dan didukung Ancora. Termasuk merekalah yang menjalankan tim ini untuk mengikuti kompetisi IPL.
Hanya saja dengan adanya surat yang ditandatangani CEO (Chief Excekutif Officer) PT LPIS, Widjayanto ini kondisinya berubah 180 derajat. LPIS justru masih mengakui HM Nur. Yang secara otomatis, mengakui Peni Suparto sebagai penanggung jawab, lantaran dia ditunjuk HM Nur.
Dalam surat itu sebenarnya juga menjelaskan perihal status pelaksanaan pertandingan IPL 2011/2012, khususnya untuk nomor pertandingan 49, yaitu Arema bentrok Bontang FC. Namun di awal surat itu salah satunya memperhatikan surat keputusan PSSI.
Selain juga memperhatikan laporan kejadian khusus dari match commissioner yang bertugas pada pertandingan tersebut. Dalam surat yang disampaikan kepada manajemen PT Arema Indonesia ini, PT LPIS Menyampaikan beberapa hal yang terangkum dalam tiga poin penting.
Surat yang ditembuskan kepada Djohar Arifin Husin selaku Ketua Umum PSSI ini pun diterima oleh manajemen kubu M. Nur yang kebetulan telah menunjuk Peni Suparto selaku penanggung jawab Arema IPL. Termasuk M. Nur juga telah menunjuk Subur Triono sebagai Ketua Panpel Arema IPL.
’’Isi surat ini ada tiga poin penting. Pertama, PT LPIS Menyampaikan bahwa manajemen klub Arema yang sah untuk melaksanakan pertandingan antara Arema melawan Bontang FC adalah manajemen yang ditunjuk oleh M Nur,’’ ungkap Subur dalam jumpa persnya di Java Dancer, kemarin siang.
Artinya pihak-pihak yang ditunjuk oleh M. Nur adalah yang diakui oleh LPIS dan PSSI, diantara Peni sebagai penanggung jawab dan Subur sebagai Ketua Panpel. Termasuk tim asuhan Milomir Seslija dengan pemain Noh Alamshah dkk dibawah manajemen Peni yang tentunya diakui LPIS.
Poin kedua, dijelaskan bahwa pertandingan Arema melawan Bontang FC di Stadion Gajayana, yang batal digelar Sabtu (11/2) kemarin, akan dijadwalkan ulang dan wajib untuk dilaksanakan pada Minggu (12/2). Meski pada akhirnya kubu Peni terpaksa mengajukan surat penundaan pertandingan tersebut.
’’Setelah kita diskusi dengan penanggung jawab, maka kita sampaikan bahwa kewajiban pertandingan itu tidak bisa kita laksanakan hari ini (kemarin, Red) karena kondusinya masih belum kondusif. Panpel sudah mengirimkan surat kepada LPIS bahwa pertandingan tak bisa dilaksanakan hari ini,’’ terang Subur.
Surat dengan nomor 007/PANPEL-AREMA/II/2012 tertanggl 12 Februari 2012 yang ditandatangani Subur Trino telah dikirim ke LPIS untuk pengajuan penundaan laga Arema lawan Bontang FC. Meski LPIS menegaskan dalam surat itu wajib digelar kemarin, tanpa dijelaskan kemungkinan sanksi jika Arema tak mampu menggelarnya.
Selanjutnya pada poin ketiga atau poin terakhir, LPIS menjelaskan bahwa badan hukum klub Arema FC (PT Arema Indonesia dibawah Yayasan Arema yang diketuai oleh M Nur) harus segera menuntaskan proses akuisisi atau dengan cara penyelesaian lainnya dengan pihak PT Setia Binanusa/konsorsium Grup Usaha Ancora.
LPIS memberi batas waktu selambat-lambatnya 7 hari sejak surat itu diterbitkan, Sabtu (11/2) kemarin.
Tak dijelaskan proses akuisisi maupun dengan cara penyelesain lainnya seperti disebutkan dalam surat itu. Pastinya, kubu Ancora atau pihak manajemen Arema IPL yang berkantor di jalan Jakarta tak mendapatkan surat serupa dari LPIS.
Sehingga manajemen PT Arema Indonesia (IPL) dibawah pimpinan Winarso sebagai Direktur dan yang merasa sah sebagai pengelola tim Arema IPL ini menilai Widjayanto sebagai CEO LPIS tidak bersikap netral. Bahkan berencana mengadukan ke PSSI, AFC (Federasi Sepakbola Asia) dan kepada FIFA (Federasi Sepakbola Dunia).
’’Saya tidak komentar dulu, kita berjalan saja. Ya kita lihat saja, yang pasti itu LPIS pasti punya dasar bahwa yang terdaftar di PSSI adalah Yayasan Arema yang diketuai oleh M. Nur,’’ tegas Subur mengaku belum mengetahui proses akuisisi atau penyelesain lainnya dengan pihak Ancora yang dideadline tujuh hari ini. (bua)
Setelah dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai manajemen Arema IPL terlibat gegeran dan saling ngotot bertanding lawan Bontang FC di stadion Gajayana, Sabtu (11/2) kemarin, PT Liga Primer Indonesia Sportindo (LPIS) sebagai penyelenggara kompetisi Indonesian Premier League (IPL) akhirnya turun tangan.
Melalui surat dari LPIS tertanggal 11 Februari 2012 dengan nomor LPIS-160/OC-DIR/II/2012, dijelaskan bahwa manajemen Arema IPL yang diakui oleh LPIS adalah manajemen dibawah Yayasan Arema yang diketuai oleh Muhammad Nur. Itu sesuai dengan surat keputusan PSSI nomor KEP/34/JAH/X/2011, pada 2 Oktober 2011 lalu.
Padahal selama ini sudah diketahui umum, Arema IPL dikendalikan oleh manajemen di Jalan Jakarta 48 dan didukung Ancora. Termasuk merekalah yang menjalankan tim ini untuk mengikuti kompetisi IPL.
Hanya saja dengan adanya surat yang ditandatangani CEO (Chief Excekutif Officer) PT LPIS, Widjayanto ini kondisinya berubah 180 derajat. LPIS justru masih mengakui HM Nur. Yang secara otomatis, mengakui Peni Suparto sebagai penanggung jawab, lantaran dia ditunjuk HM Nur.
Dalam surat itu sebenarnya juga menjelaskan perihal status pelaksanaan pertandingan IPL 2011/2012, khususnya untuk nomor pertandingan 49, yaitu Arema bentrok Bontang FC. Namun di awal surat itu salah satunya memperhatikan surat keputusan PSSI.
Selain juga memperhatikan laporan kejadian khusus dari match commissioner yang bertugas pada pertandingan tersebut. Dalam surat yang disampaikan kepada manajemen PT Arema Indonesia ini, PT LPIS Menyampaikan beberapa hal yang terangkum dalam tiga poin penting.
Surat yang ditembuskan kepada Djohar Arifin Husin selaku Ketua Umum PSSI ini pun diterima oleh manajemen kubu M. Nur yang kebetulan telah menunjuk Peni Suparto selaku penanggung jawab Arema IPL. Termasuk M. Nur juga telah menunjuk Subur Triono sebagai Ketua Panpel Arema IPL.
’’Isi surat ini ada tiga poin penting. Pertama, PT LPIS Menyampaikan bahwa manajemen klub Arema yang sah untuk melaksanakan pertandingan antara Arema melawan Bontang FC adalah manajemen yang ditunjuk oleh M Nur,’’ ungkap Subur dalam jumpa persnya di Java Dancer, kemarin siang.
Artinya pihak-pihak yang ditunjuk oleh M. Nur adalah yang diakui oleh LPIS dan PSSI, diantara Peni sebagai penanggung jawab dan Subur sebagai Ketua Panpel. Termasuk tim asuhan Milomir Seslija dengan pemain Noh Alamshah dkk dibawah manajemen Peni yang tentunya diakui LPIS.
Poin kedua, dijelaskan bahwa pertandingan Arema melawan Bontang FC di Stadion Gajayana, yang batal digelar Sabtu (11/2) kemarin, akan dijadwalkan ulang dan wajib untuk dilaksanakan pada Minggu (12/2). Meski pada akhirnya kubu Peni terpaksa mengajukan surat penundaan pertandingan tersebut.
’’Setelah kita diskusi dengan penanggung jawab, maka kita sampaikan bahwa kewajiban pertandingan itu tidak bisa kita laksanakan hari ini (kemarin, Red) karena kondusinya masih belum kondusif. Panpel sudah mengirimkan surat kepada LPIS bahwa pertandingan tak bisa dilaksanakan hari ini,’’ terang Subur.
Surat dengan nomor 007/PANPEL-AREMA/II/2012 tertanggl 12 Februari 2012 yang ditandatangani Subur Trino telah dikirim ke LPIS untuk pengajuan penundaan laga Arema lawan Bontang FC. Meski LPIS menegaskan dalam surat itu wajib digelar kemarin, tanpa dijelaskan kemungkinan sanksi jika Arema tak mampu menggelarnya.
Selanjutnya pada poin ketiga atau poin terakhir, LPIS menjelaskan bahwa badan hukum klub Arema FC (PT Arema Indonesia dibawah Yayasan Arema yang diketuai oleh M Nur) harus segera menuntaskan proses akuisisi atau dengan cara penyelesaian lainnya dengan pihak PT Setia Binanusa/konsorsium Grup Usaha Ancora.
LPIS memberi batas waktu selambat-lambatnya 7 hari sejak surat itu diterbitkan, Sabtu (11/2) kemarin.
Tak dijelaskan proses akuisisi maupun dengan cara penyelesain lainnya seperti disebutkan dalam surat itu. Pastinya, kubu Ancora atau pihak manajemen Arema IPL yang berkantor di jalan Jakarta tak mendapatkan surat serupa dari LPIS.
Sehingga manajemen PT Arema Indonesia (IPL) dibawah pimpinan Winarso sebagai Direktur dan yang merasa sah sebagai pengelola tim Arema IPL ini menilai Widjayanto sebagai CEO LPIS tidak bersikap netral. Bahkan berencana mengadukan ke PSSI, AFC (Federasi Sepakbola Asia) dan kepada FIFA (Federasi Sepakbola Dunia).
’’Saya tidak komentar dulu, kita berjalan saja. Ya kita lihat saja, yang pasti itu LPIS pasti punya dasar bahwa yang terdaftar di PSSI adalah Yayasan Arema yang diketuai oleh M. Nur,’’ tegas Subur mengaku belum mengetahui proses akuisisi atau penyelesain lainnya dengan pihak Ancora yang dideadline tujuh hari ini. (bua)
