Share |

Mundur, RD Kembalikan Tiga Bulan Gaji ke PSSI


Pelatih Rahmad Darmawan wajib mengembalikan tiga bulan gaji sebagai pelatih timnas U-23 menyusul pengunduran dirinya sebagai pelatih. Hal ini merujuk kontrak Rahmad Darmawan bersama PSSI.

"Saya sudah baca klausul kontraknya, (Rahmad Darmawan) harus mengembalikan tiga bulan gaji," ujar Edi Syahputra, seorang agen pemain yang juga teman akrab dan yang dititipkan surat pengunduran diri oleh Rahmad Darmawan kepada wartawan di area kantor PSSI, Selasa (13/12/2011).

Kendati bersedia membayar gaji tiga bulanan, Edi Syahputra mengaku, belum mengetahui besaran dana yang harus dibayarkan Rahmad Darmawan. "Gajinya saya tdak tahu berapa dan
Saya juga tidak melihat detail durasi kontrak pak Rahmad dengan PSSI. Tapi yang jelas per hari ini, pak Rahmad resmi mengundurkan diri sebagai pelatih timnas," ungkapnya.

Sebelumnya, Rahmad menghadiri rapat pengurus PSSI dengan para pelatih di kediaman pengusaha Arifin Panigoro, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2011) kemarin. Rahmad mengaku, kembali mengingatkan PSSI agar tidak mengorbankan para pemain. Apalagi, para pemain saat ini hanya menjadi obyek konflik di tubuh PSSI. Padahal, semestinya pemain tak perlu dilibatkan dalam kemelut PSSI.

Iwan Taunuzi .tribun
Share on Google Plus

About 12paz