Share |

DPR : Lurah Dilarang Ikut Campur Urusan Persib !


Anggota DPRD Kota Bandung, Ahmad Nugraha, meminta lurah untuk tidak ikut serta dalam aksi pengumpulan koin guna membantu Persib Bandung. Aksi pengumpulan koin menjadi bentuk aksi perlawanan atas keputusan PSSI yang menjatuhkan sangsi denda Rp 1 Miliar kepada klub kebanggaan warga Bandung tersebut.

"Saya tidak melarang kalau masyarakat membantu tim kesayangannya (Persib). Semua cinta Persib dan kita pun cinta Persib. Tetapi, saya minta lurah tidak ikut serta dalam pengumpulan dana untuk membantu Persib," kata Ahmad.

Ahmad khawatir terjadi masalah jika lurah ikut terlalu jauh dalam pengumpulan dana tersebut. Masyarakat bisa saja akhirnya jadi berpikiran negatif. Jika sudah begitu, kinerja lurah pun akhirnya ikut terganggu.

Untuk masalah bantuan dana bagi Persib, itu lebih baik sepenuhnya diserahkan pada organisasi atau tim khusus.

"Persib kan punya Viking. Serahkan saja pengumpulan dana untuk membantu Persib itu pada mereka,'' katanya. ''Kalau memang lurah mau membantu, itu bisa dilakukan sebatas imbauan pada warga. Mereka jangan terlibat dalam pengelolaan uangnya.''

Aksi pengumpulan dana bisa membuka peluang bagi lurah untuk melakukan pungutan liar.

"Kalau ada unsur paksaan, maka itu akhirnya disebut pungutan liar. Kegiatan ini membuka peluang bagi lurah untuk melakukan pungutan liar," katanya. ''Masalah ini tipis sekali. Awalnya itu niatnya baik. Tetapi ketika ada keluhan dari masyarakat mengenai uang tersebut, maka akan timbul pikiran-pikiran jelek pada lurah."[antara]

Share on Google Plus

About 12paz