Share |

Jalur pengadilan , Solusi Dualisme Persija


Jalur pengadilan negara akan diambil PSSI untuk menyelesaikan kasus dualisme Persija Jakarta. Penyelesaian konflik dua perseroan terbatas (PT) di klub Ibu Kota itu diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI, tiga hari lalu.

Federasi sepak bola Indonesia menerima dua dokumen badan hukum keikutsertaan Persija di kompetisi musim mendatang,PT Persija Jaya Jakarta dan PT Persija Jaya. Untuk PT yang pertama dipimpin Ketua Umum Persija sekarang,Ferry Paulus, sedangkan PT yang satunya di bawah Hadi Basalamah. Sejak pendaftaran badan hukum klub calon peserta kompetisi musim depan, PSSI sebenarnya sudah mencoba untuk mencari solusi atas masalah ini.Bahkan, PSSI juga membawa persoalan ini ke AFC.

Namun,semua usaha itu tidak membuahkan hasil. PSSI pun segera menyelesaikan konflik ini pada Rabu (21/9).Sebab,organisasi yang dipimpin Djohar Arifin Husin itu tak ingin masalah ini tak selesai sebelum rencana kick-off kompetisi musim depan yang kabarnya bergulir 8 Oktober mendatang. ”Masalah ini dibahas dalam rapat Exco. PSSI memutuskan mengembalikan masalah ini kepada klub yang bersengketa.

Tapi jika tidak juga terselesaikan, ketua umum (Djohar Arifin) menyatakan bahwa masalah ini akan diproses ke pengadilan resmi,”ungkap anggota Exco PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti, kemarin. Namun,solusi yang ditawarkan Djohar Arifin tak sepenuhnya didukung La Nyalla.Sebab,pria asal Surabaya ini menilai proses ke pengadilan akan memakan waktu.Namun,Ketua PSSI Jawa Timur (Jatim) itu punya solusi lain.

La Nyalla yang juga Ketua Komite Hukum PSSI ini akan berinisiatif meminta kedua kubu yang bermasalah menunjukkan surat resmi dari Gubernur DKI Jakarta. ”Saya juga kurang setuju sebenarnya jika dibawa ke proses hukum,karena pasti lama.Kenapa bisa seperti ini,karena terus dicari-cari masalahnya.Persoalannya itu hampir sama seperti apa yang dialami Persebaya Surabaya,seperti ada kepentingan yang ingin diselamatkan,” tuturnya.

”Kalau solusi saya,akan meminta kubu Ferry atau Hadi menunjukkan surat perintah dari gubernur.Jika itu bisa dilengkapi, tentu tidak akan ada lagi masalah yang harus diperdebatkan,”tambah La Nyalla. Solusi La Nyalla itu sebenarnya sudah diserahkan kubu Ferry saat melakukan proses registrasi sebagai klub yang berkompetisi di level satu.”Dalam proses registrasi awal,kami sudah menyerahkan surat dari Wali Kota Jakarta Pusat.

Surat itu tembusannya dari gubernur.Namun jika yang diminta PSSI surat penunjukan langsung dari gubernur,kami tentu akan menyiapkannya,”ungkap Ferry. Pendapat berbeda datang dari Hadi. Mantan CEO Jakarta FC 1928 ini menyatakan, tidak ada aturan tertulis dalam statuta PSSI ataupun AD/ART Persija untuk menyerahkan surat penunjukan langsung dari gubernur.

Sebab,posisi gubernur hanya sebagai dewan pembina. ”Tidak ada dasarnya dalam statuta atau AD/ART klub,jika harus menyerahkan surat langsung dari gubernur.Coba cari pasalnya di mana ada ketentuan gubernur harus terlibat dalam masalah ini.Gubernur hanya sebagai pembina Persija,”tutur Hadi.

”Selain itu,ada kekeliruan tentunya jika masalah ini harus dibawa ke proses hukum.Jika masalah ini tidak bisa diselesaikan, seharusnya dibawa ke pengadilan arbitrase olahraga,bukan jalur hukum negara.Itu yang tertuang dalam statuta FIFA,”tandasnya. ● decky irawan jasri
Share on Google Plus

About 12paz