Share |

Ketua Yayasan arema :Pemberhentian Saya Tidak Sah


Setelah beberapa jam diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Yayasan Arema, oleh Pengawas Yayasan Arema Bambang Winarno, kini giliran M Nur menanggapinya.

Menurut M Nur, pemberhentian dirinya batal demi hukum. "Begini-begini saya masih mengerti hukum. Saya diangkat dan diberhentikan oleh Pembina Yayasan Arema," katanya tegas, Selasa (14/06/2011).

Pembina yang formal, kata M Nur, adalah Darjoto Setyawan. Sayangnya, Darjoto sudah mundur. Sementara Rendra Kresna, yang juga Presiden Klub Arema, dinilai belum jadi pembina yang definitif.

"Beliau masih secara lisan, atau masih informal. Saya tak ikut tanda tangan. Karena memang tak ada hitam di atas putih yang berkekuatan hukum," tegas M Nur saat dihubungi via telepon.

Lebih lanjut, Nur mengatakan, dirinya telah memenuhi janji untuk membayarkan gaji pelatih dan pemain Arema. Bahkan sebelum 16 Juni, ia sudah membayarnya. Hal itu sebagaimana disepakati dalam pertemuan antara manajamen dengan pelatih dan pemain di rumah makan Batavia, di Jl Jakarta, Kamis (2/06/2011) lalu.

Setelah gaji dibayar, pemain berjanji untuk menjalani dua sisa pertandingan kandang melawan Persisam Samarinda Rabu (15/06/2011) dan Bontang FC, Minggu (19/06/2011) di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

"Saya didesak bayar gaji pelatih dan pemain sebelum 16 Juni. Sebelum batas waktunya tiba, sudah saya lunasi. Tapi mengapa saya kok malah diberhentikan. Ini kan lucu," katanya.

Sebagai Ketua yayasan kata M Nur, dirinya masih berhak mengurusi Arema ke dalam dan keluar karena Pembina tidak ada. "Yang jelas, pemberhentian itu tidak sah dan batal demi hukum," katanya. [ain/but]
Share on Google Plus

About 12paz